Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Abrasi Mengganas, Kerusakan Infrastuktur Kian Parah

Bali Tribune / Ombak yang menerjang wilayah pesisir Jembrana mengakibatkan daratan semakin tergerus dan pemukiman warga porak-poranda.
balitribune.co.id | Negara - Ombak pasang yang sejak akhir-akhir ini kembali memperparah abrasi di pesisir selatan Jembrana. Wilayah daratan Jembrana kini semakin tergerus. Akibatnya tidak sedikit infrastruktur yang mengalami kerusakan. Bahkan terjangan ombak memporak-porandakan sejumlah kawasan permukiman warga di pesisir.

Belakangan ini ombak di perairan selatan Jembrana mengalami pasang yang tinggi. Kuatnya terjangan air laut semakin menggerus daratan di pesisir. Luasnya daratan yang tergerus menyebabkan permukiman warga kini berhadapan langsung dengan lautan. Bahkan tingginya ombak kembali menerjang rumah-rumah warga. Dampak kerusakan infrastruktur pun semakin parah. Salah satu wilayah yang terdampak abrasi adalah kawasan pesisir Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara.

Kawasan yang sebelumnya menjadi setra kuliner seafood terbesar di Jembrana ini kini kondisinya mengkawatirkan. Kerusakan akibat dampak abrasi yang telah melanda wilayah ini sejak belasan tahun lalu kini semakin parah. Akibatnya kini puluhan rumah warga yang  rusak dan hancur akibat dampak abrasi ini. Selain bangunan milik warga, abrasi di kawasan tanah negara ini telah menggerus dan memutus akses jalan desa serta fasilitas publik lainnya seperti bangunan sekolah dan tempat ibadah.

Sejumlah warga mengaku rumahnya yang sebelumnya masih tersisa setengah bagian kini telah terkikis hingga roboh. Tidak banya yang punya lahan lain sehingga banyak yang sampai saat ini tetap bertahan walau terjangan ombak pasang selalu mengancam. Sedangkan warga lain banyak yang sudah pindah. "Saya bertahan disini karena sudah tidak punya lahan untuk dibangun. Sudah tidak punya apa-apa” jelas Ahmad, warga setempat. Ia juga mengaku tidak sedikit harta bendanya tidak bisa diselamatkan.

Dikatakannya air laut pasang dan menerjang daratan setiap sore hari dan malam hari hingga dinihari. Warga yang tempat tinggalnya porak-poranda akibat abrasi berharap agar pemerintah dapat sgera membantu pembangunan senderan pantai. Agar abrasi tidak terus-menerus mengancam permukiman warga. Hingga kini di Banjar Pebuahan ada sekitar 72 KK yang terdampak abrasi.  Begitupula di wilayah permukiman warga di pesisir Gilimanuk. Gelombang air laut menggerus daratan di ujung barat pulau dewata ini.

Wilayah di Kelurahan Gilimanuk yang sejak sepuluh tahun terkahir ini terdampak ambrasi yang kian mengganas yakni Lingkungan Asri dan Lingkungan Jineng Agung. Pemukiman warga yang sebelumnya jauh dari bibir pantai kini sudah berhadap langsung dengan perairan dan selalu diterjang ombak ketika air laut pasang. Kerusakan infrastruktur kini sudah semakin parah. Warga kini merasa terancam dan resah saat berada di rumah lantaran gelombang air laut setiap saat bisa menerjang rumah warga.

Kini antara bangunan warga dengan perairan yang memisahkan pulau Bali dan pulau Jawa ini tinggal berjarak beberapa langkah saja. Tembok rumah warga sudah terancam ambruk dihantam ombak. Terjangan ombak yang sewaktu-waktu bisa merobohkan tempat tinggal mereka. Sementara Kepala Satuan Non Vertikal (SNVT) Pelaksana Jaringan Sumber Air Bali-Penida Made Denny Satya Wijaya mengatakan usulan penanganan dan penanggulangan abrasi pantai di kabupaten Jembrana telah diusulkan ke pusat untuk anggaran 2022,

“Sudah kita ajukan usulan itu ke pusat, termasuk kawasan yang ada di pantai Tabanan,"ujarny. Menurutnya anggaran yang diajukan itu sesuai dengan skala prioritas. Anggaran yang kita usulkan mencapai Rp50 milyar. Meski demikian dalam implementasinya nanti tetap berdasarkan skala prioritas. Untuk Kabupaten Jembrana kita fokuskan terhadap abrasi pantai yang ada di Lingkungan Jineng agung kelurahan Gilimanuk. Melalui doa kita dan masyarakat, astungkara bisa disetujui," tandasnya. 

 

wartawan
PAM
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.