Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Abrasi, Pura Hyang Aya Ketewel Sisakan Dua Pelinggih

Tergerus abrasi, sejumlah pelinggih di Pura Hyang Aya di Pantai Pabean Desa Ketewel Gianyar mengalami kerusakan parah. Tampak Pemangku Pura setempat, Mangku Ketut Enteg menghaturkan sesajen pada pelinggih yang masih tersisa.

BALI TRIBUNE - Selain bencana longsor dan pohon tumbang,  di pesisir gianyar terjangan ombak pasang juga menghancurkan sebuah pura.   Pura Hyang  Aya  di Pantai Pabean, Desa Ketewel, Sukawati,  kini hanya tersisa dua bangunan palinggih yang masih bertengger.  Jika hantaman ombak terus berlanjut, pura ini dipastikan akan  lenyap. Dengan mata berkaca-kaca, Jero Mangku Ketut Enteg (60) mengaku kebingungan melihat kondisi Pura  Hyang Aya yang diemponnya.   Akibat terjangan ombak pasang, kondisi pura tambah  hancur. Karena  hanya menyisakan dua bangunan palinggih yang masih bertengger. Kondisinya pun sudah rawan tergerus. “ Ratu Bhatara, ampurang titiang. Saya tidak biasa berbuat apa lagi, “ terangnya pasrah sembari menghaturkan sesajen, Minggu (24/6) kemarin.   Disebutkan, terjangan ombak dalam sepekan terakhir, tidak hanya mencaplok halaman pura, sejumlah sejumlah bangun suci, spertai Balai Pawedan, periyasan  pun  sudah lenyap tergerus abrasi.  “Pura   habis direnovasi dua tahun lalu dan smepat kami mengadakan karya ageng dengan biaya ratusan juta rupiah  lebih. Kini kondisi seperti ini, saya benar-benar terpukul,” terangnya lagi. Dengan kondisi pura yang rawan ini, disebutkan jika sudah setahun lebih  tidak ada pemedek  pun tidak berani melaksanakan  persembahyangan.  Terlebih posisi pura kini terisolasi, lantaran satu-satunya jalan sudah tergerus abrasi. “ Untuk sementara, saya diizinkan melintas melalui villa di sebelah,” ujarnya. Atas kondisi ini, Mangku Enteg berharap, program senderan krib di pesisir Gianyar segera dilanjutkan dan Pemkab setempat menyiapkan lahan baru untuk pembangunan Pura dimaksud. “Sebab tidak lama lagi, seluruh bagian pura akan ikut tergerus. Pura Ulun Carik yang lokasinya tidak jauh dari Pura Hyang Aya, juga saya ikhawatirkan akan bernasib yang sama jika tidak ada penanganan segera,” was-wasnya. Disebutkankan pula jika abrasi terparah terjadi dalam sepekan terakhir. Dimana, garis pantai tergerus hingga sepuluh meter. Tidak hanya pura dari 40 hektar lahan pertanian setempat. “Sedikitnya 10 hektar lahan sawah di sekitara tempat ini juga sudah tergerus abrasi,” pungkasnya. 

wartawan
Redaksi
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.