Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Absensi ASN Via GPS

Bali Tribune/ Made Supartawan
balitribune.co.id | Singaraja Pekembangan tekhnologi yang sangat pesat memaksa setiap orang berkembang menyesuaikan. Salah satunya yang dipaksa menyesuaikan adalah absensi elektronik perkantoran. Jika sebelumnya setiap pegawai wajib absensi melalui teknologi sidik jari, saat ini teknologi itu sudah usang. Penggantinya, dengan  profil wajah dan mengintai pegawai melalui deteksi global positioning system (GPS) via satelit.
 
Kabag Humas DPRD Buleleng Made Supartawan membenarkan, pegawai dilingkungan DPRD Buleleng sudah tidak lagi menggunakan absensi sidik jari.Namun menggunakan sistem baru melalui deteksi wajah. Pola baru ini,kata Supartawan, mulai diberlakukan awal Januari 2020. "Kita tidak lagi menggunakan absensi sidik jari, namun diganti dengan deteksi profile wajah. Sedang untuk menyatakan kehadiran bisa diketahui melalui GPS," terang Supartawan, Kamis (16/1).
 
Sistem baru itu,menurut Supartawan, dilakukan dengan mengaktifkan aplikasi G-Absen yang mengcover seluruh proses kehadiran pegawai. Baik di kantor maupun sedang dinas luar. "Dengan profile wajah, pegawai setiap hari melaporkan kehadirannya dikantor atau sedang dinas luar melalui G-Absen.Jadi jangan heran kalau suatu saat terlihat ada pegawai foto-foto. Itu mereka tengah melaporkan kegiatannya," imbuh Supartawan.
 
Dan sistem itu akan dikontrol dari operator yang berpusat di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng. "Tidak ada pegawai yang lepas dari pengamatan karena sudah diatur oleh sistem," ucapnya.
 
Saat ini sedang dilakukan sosialisasi terutama kepada aparatur sipil negara (ASN) sebagai objek sistem baru itu.Sedang untuk pegawai kontrak masih berlaku absen manual. "Dari Januari hingga Maret sosialisasi dan bulan Aprli 2020 mulai diberlakukan penuh," tandasnya. 
wartawan
habit
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.