Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ACT Bali Hentikan Aktivitas

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)
balitribune.co.id | Denpasar - Buntut kisruh yang menimpa internal lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang berujung diperiksanya petinggi ACT oleh pihak Kepolisian serta menjadi sorotan lembaga lainnya rupanya berimbas juga ke perwakilan ACT yang ada daerah, seperti halnya Bali. 
 
Terhitung Jumat (8/7) ACT Bali sudah non aktif, tidak ada lagi kegiatan ataupun aktivitas yang dilakukan. Karyawan yang sehari-harinya berkantor di Jalan Waturenggong, Denpasar juga tak lagi beraktivitas. Hal ini diungkapkan Abdul Haris Agus Ma'mun mewakili ACT Bali yang dihubungi melalui selulernya, Minggu (10/7) di Denpasar. “Kantor tutup, tidak ada lagi aktivitas, kecuali penjaga saja yang ada di dalam,” ucapnya. 
 
Apa yang disampaikan Haris rupanya juga terpampang di akun bisnis WhatsApp (WA) ACT, saat awal media ini ingin mendapatkan informasi terkait aktivitas terakhir ACT Bali. “Mohon maaf segala bentuk pelayanan diberhentikan sementara waktu. Silahkan tinggalkan pesan. Insya Allah kami akan merespon secepat mungkin”
 
Disamping itu Haris mengungkapkan bahwa kisruh petinggi di pusat sangat berdampak ke daerah hingga pihak berwenang melakukan pemblokiran rekening ACT. Disebutkan dana titipan donatur untuk program ACT paling banyak yang kena blokir. Padahal di Bali donatur tetap di Bali jumlahnya mencapai ratusan. Rekening-rekening tersebut sebagian besar adalah dana titipan donatur untuk program-program yang  ditawarkan ACT. “Bahkan sejumlah rekening guna operasional harian hingga bulanan ikut terganggu. Seperti pembiayaan listrik, air, dan biaya sewa kantor cabang, hingga gaji bulanan pengurus ACT Bali,” tuturnya.
 
Seperti diketahui buntut kisruh internal ACT pihak kepolisian saat ini tengah fokus menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan pendiri Yayasan ACT Ahyuddin dan Ketua Pengurus Yayasan ACT Ibnu Khajar.arw
 
(Foto: ilustrasi/ist)
wartawan
ARW
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.