Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ACT Bali Hentikan Aktivitas

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)
balitribune.co.id | Denpasar - Buntut kisruh yang menimpa internal lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang berujung diperiksanya petinggi ACT oleh pihak Kepolisian serta menjadi sorotan lembaga lainnya rupanya berimbas juga ke perwakilan ACT yang ada daerah, seperti halnya Bali. 
 
Terhitung Jumat (8/7) ACT Bali sudah non aktif, tidak ada lagi kegiatan ataupun aktivitas yang dilakukan. Karyawan yang sehari-harinya berkantor di Jalan Waturenggong, Denpasar juga tak lagi beraktivitas. Hal ini diungkapkan Abdul Haris Agus Ma'mun mewakili ACT Bali yang dihubungi melalui selulernya, Minggu (10/7) di Denpasar. “Kantor tutup, tidak ada lagi aktivitas, kecuali penjaga saja yang ada di dalam,” ucapnya. 
 
Apa yang disampaikan Haris rupanya juga terpampang di akun bisnis WhatsApp (WA) ACT, saat awal media ini ingin mendapatkan informasi terkait aktivitas terakhir ACT Bali. “Mohon maaf segala bentuk pelayanan diberhentikan sementara waktu. Silahkan tinggalkan pesan. Insya Allah kami akan merespon secepat mungkin”
 
Disamping itu Haris mengungkapkan bahwa kisruh petinggi di pusat sangat berdampak ke daerah hingga pihak berwenang melakukan pemblokiran rekening ACT. Disebutkan dana titipan donatur untuk program ACT paling banyak yang kena blokir. Padahal di Bali donatur tetap di Bali jumlahnya mencapai ratusan. Rekening-rekening tersebut sebagian besar adalah dana titipan donatur untuk program-program yang  ditawarkan ACT. “Bahkan sejumlah rekening guna operasional harian hingga bulanan ikut terganggu. Seperti pembiayaan listrik, air, dan biaya sewa kantor cabang, hingga gaji bulanan pengurus ACT Bali,” tuturnya.
 
Seperti diketahui buntut kisruh internal ACT pihak kepolisian saat ini tengah fokus menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan pendiri Yayasan ACT Ahyuddin dan Ketua Pengurus Yayasan ACT Ibnu Khajar.arw
 
(Foto: ilustrasi/ist)
wartawan
ARW
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.