Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ACT Bali Hentikan Aktivitas

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)
balitribune.co.id | Denpasar - Buntut kisruh yang menimpa internal lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang berujung diperiksanya petinggi ACT oleh pihak Kepolisian serta menjadi sorotan lembaga lainnya rupanya berimbas juga ke perwakilan ACT yang ada daerah, seperti halnya Bali. 
 
Terhitung Jumat (8/7) ACT Bali sudah non aktif, tidak ada lagi kegiatan ataupun aktivitas yang dilakukan. Karyawan yang sehari-harinya berkantor di Jalan Waturenggong, Denpasar juga tak lagi beraktivitas. Hal ini diungkapkan Abdul Haris Agus Ma'mun mewakili ACT Bali yang dihubungi melalui selulernya, Minggu (10/7) di Denpasar. “Kantor tutup, tidak ada lagi aktivitas, kecuali penjaga saja yang ada di dalam,” ucapnya. 
 
Apa yang disampaikan Haris rupanya juga terpampang di akun bisnis WhatsApp (WA) ACT, saat awal media ini ingin mendapatkan informasi terkait aktivitas terakhir ACT Bali. “Mohon maaf segala bentuk pelayanan diberhentikan sementara waktu. Silahkan tinggalkan pesan. Insya Allah kami akan merespon secepat mungkin”
 
Disamping itu Haris mengungkapkan bahwa kisruh petinggi di pusat sangat berdampak ke daerah hingga pihak berwenang melakukan pemblokiran rekening ACT. Disebutkan dana titipan donatur untuk program ACT paling banyak yang kena blokir. Padahal di Bali donatur tetap di Bali jumlahnya mencapai ratusan. Rekening-rekening tersebut sebagian besar adalah dana titipan donatur untuk program-program yang  ditawarkan ACT. “Bahkan sejumlah rekening guna operasional harian hingga bulanan ikut terganggu. Seperti pembiayaan listrik, air, dan biaya sewa kantor cabang, hingga gaji bulanan pengurus ACT Bali,” tuturnya.
 
Seperti diketahui buntut kisruh internal ACT pihak kepolisian saat ini tengah fokus menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan pendiri Yayasan ACT Ahyuddin dan Ketua Pengurus Yayasan ACT Ibnu Khajar.arw
 
(Foto: ilustrasi/ist)
wartawan
ARW
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.