Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ACT Bali Hentikan Aktivitas

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)
balitribune.co.id | Denpasar - Buntut kisruh yang menimpa internal lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang berujung diperiksanya petinggi ACT oleh pihak Kepolisian serta menjadi sorotan lembaga lainnya rupanya berimbas juga ke perwakilan ACT yang ada daerah, seperti halnya Bali. 
 
Terhitung Jumat (8/7) ACT Bali sudah non aktif, tidak ada lagi kegiatan ataupun aktivitas yang dilakukan. Karyawan yang sehari-harinya berkantor di Jalan Waturenggong, Denpasar juga tak lagi beraktivitas. Hal ini diungkapkan Abdul Haris Agus Ma'mun mewakili ACT Bali yang dihubungi melalui selulernya, Minggu (10/7) di Denpasar. “Kantor tutup, tidak ada lagi aktivitas, kecuali penjaga saja yang ada di dalam,” ucapnya. 
 
Apa yang disampaikan Haris rupanya juga terpampang di akun bisnis WhatsApp (WA) ACT, saat awal media ini ingin mendapatkan informasi terkait aktivitas terakhir ACT Bali. “Mohon maaf segala bentuk pelayanan diberhentikan sementara waktu. Silahkan tinggalkan pesan. Insya Allah kami akan merespon secepat mungkin”
 
Disamping itu Haris mengungkapkan bahwa kisruh petinggi di pusat sangat berdampak ke daerah hingga pihak berwenang melakukan pemblokiran rekening ACT. Disebutkan dana titipan donatur untuk program ACT paling banyak yang kena blokir. Padahal di Bali donatur tetap di Bali jumlahnya mencapai ratusan. Rekening-rekening tersebut sebagian besar adalah dana titipan donatur untuk program-program yang  ditawarkan ACT. “Bahkan sejumlah rekening guna operasional harian hingga bulanan ikut terganggu. Seperti pembiayaan listrik, air, dan biaya sewa kantor cabang, hingga gaji bulanan pengurus ACT Bali,” tuturnya.
 
Seperti diketahui buntut kisruh internal ACT pihak kepolisian saat ini tengah fokus menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan pendiri Yayasan ACT Ahyuddin dan Ketua Pengurus Yayasan ACT Ibnu Khajar.arw
 
(Foto: ilustrasi/ist)
wartawan
ARW
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.