Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ACT Bali Hentikan Aktivitas

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)
balitribune.co.id | Denpasar - Buntut kisruh yang menimpa internal lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang berujung diperiksanya petinggi ACT oleh pihak Kepolisian serta menjadi sorotan lembaga lainnya rupanya berimbas juga ke perwakilan ACT yang ada daerah, seperti halnya Bali. 
 
Terhitung Jumat (8/7) ACT Bali sudah non aktif, tidak ada lagi kegiatan ataupun aktivitas yang dilakukan. Karyawan yang sehari-harinya berkantor di Jalan Waturenggong, Denpasar juga tak lagi beraktivitas. Hal ini diungkapkan Abdul Haris Agus Ma'mun mewakili ACT Bali yang dihubungi melalui selulernya, Minggu (10/7) di Denpasar. “Kantor tutup, tidak ada lagi aktivitas, kecuali penjaga saja yang ada di dalam,” ucapnya. 
 
Apa yang disampaikan Haris rupanya juga terpampang di akun bisnis WhatsApp (WA) ACT, saat awal media ini ingin mendapatkan informasi terkait aktivitas terakhir ACT Bali. “Mohon maaf segala bentuk pelayanan diberhentikan sementara waktu. Silahkan tinggalkan pesan. Insya Allah kami akan merespon secepat mungkin”
 
Disamping itu Haris mengungkapkan bahwa kisruh petinggi di pusat sangat berdampak ke daerah hingga pihak berwenang melakukan pemblokiran rekening ACT. Disebutkan dana titipan donatur untuk program ACT paling banyak yang kena blokir. Padahal di Bali donatur tetap di Bali jumlahnya mencapai ratusan. Rekening-rekening tersebut sebagian besar adalah dana titipan donatur untuk program-program yang  ditawarkan ACT. “Bahkan sejumlah rekening guna operasional harian hingga bulanan ikut terganggu. Seperti pembiayaan listrik, air, dan biaya sewa kantor cabang, hingga gaji bulanan pengurus ACT Bali,” tuturnya.
 
Seperti diketahui buntut kisruh internal ACT pihak kepolisian saat ini tengah fokus menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan pendiri Yayasan ACT Ahyuddin dan Ketua Pengurus Yayasan ACT Ibnu Khajar.arw
 
(Foto: ilustrasi/ist)
wartawan
ARW
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.