Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ada 9 Rumusan Buat Pariwisata Indonesia Keren, Beken, dan Paten

BNDCC
RAKORNAS -- Menpar Arief Yahya (tengah) didampingi sejumlah pejabat terkait di sela acara Rakornas ke-4 SMK Pariwisaa dan Rakornas Pariwisata I/Tahun 2018 di BNDCC, Nusa Dua, yang berlangsung selama 2 hari, akhir pekan lalu.

BALI TRIBUNE - Generasi milenial memiliki kebutuhan besar untuk sebuah pengakuan, oleh karena itu penting untuk membangun sejumlah objek wisata yang Instagramable. Sementara “nomadic tourism” adalah konsep yang paling tepat untuk pembangunan pariwisata di negeri yang terdiri dari gugusan puluhan ribu pulau seperti Indonesia, meski bersifat fleksibel, namun hal ini adalah solusi sementara yang akan menjadi solusi selamanya.

Demikian dikatakan Mentri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya usai menutup Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) ke-4 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pariwisaa dan Rakornas Pariwisata I/Tahun 2018 di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Nusa Dua, Jumat (23/3) petang. Rakornas tersebut menghasilakan sembilan rumusan yang akan menjadi “guidance” dalam membangun pariwisata Indonesia.

Adapun 9 rumusan tersebut meliputi, pertama, rekomendasi untuk membangun 100 destinasi digital di 34 provinsi dan 10 “nomadic tourism” di 10 “Bali Baru” pada tahun 2018. Kedua, pemda dalam hal ini pemprov, pemkab dan pemkot wajib menyediakan lahan, infrastruktur dasar yang terdiri dari jalan, air, listrik, dan utilitas dasar berupa telekomunikasi, yaitu Wifi, sampah, dan toilet.

Ketiga, untuk membangun destinasi digital yang keren, beken, dan paten, maka setiap provinsi harus memiliki komunitas “Generasi Pesona Indonesia” (GenPI). Keempat, setelah Rakornas Pariwisata I/Tahun 2018 ini harus dibentuk tim “training on trainer” (TOT), untuk membentuk GenPI baru atau/dan mengaktivasi GenPI yang sudah terbentuk, serta secara paralel membentuk Tim TOT Destinasi Digital dengan target pada Oktober 2018 harus terbentuk 100 destinasi digital di 34 provinsi.

Kelima, untuk “nomadic tourism”, merekomendasikan percepatan deregulasi, terkait operasional caravan sebagai “nomadic tourism amenities”, “sea-plane” dan “living a board” sebagai “nomadic touriam access”, bekolaborasi dengan Kementrian Perhubungan. Keenam, merekomendasikan percepatan regulasi terkait perizinan pemanfaatan Taman Nasional sebagai “glamping ground”, berkolaborasi dengan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehitanan. Ketujuh, merekomendasikan percepatan regulasi terkait pajak bea masuk impor yang terkait dengan investasi “nomadic tourism” berkolaborasi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Kedelapan, pemda dimohon mendata wilayah yang berpotensi untuk dibangun “nomedic tourism amenities”, seperti “caravan site”, “glamping camp site”, dan “home pod site”. Dan berkoordinasi dengan Kementrian Pariwisata. Di mana data yang dimaksud selambat-lambatnya diterima oleh Deputi Pengembangan Pariwisata pada 30 April 2018, serta kelengkapan data pendukung, seperti lokasi dengan titik GPS dengan menyebutkan atraksi (alam) utama.

Serta kesembilan, penerapan 5S, yaitu solusi sementara, sebagai solusi selamanya. “100 digital destination ini merupakan kebutuhan pasar pariwisata generasi milenial yang 70 persen waktunya aktif di dunia digital, terutama sosial media (sosmed),” kata Menpar.

Arief Yahya mencontohkan, konsep “pre paid” dari Telkom, itu merupakan “temporary solution” zaman dulu, yang awalnya ditargetkan untuk para traveler, para wisatawan mancanegara (wisman) yang ingin memiliki telepon selama ada di Indonesia. “Tetapi, apa yang terjadi, solusi sementara untuk para traveler itu sekarang menjadi solusi yang selamanya untuk kita semua. Bahkan hamper 90 persen orang sekarang menggunakan “pre-paid,” jelasnya.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

PUPR Badung Bersihkan Kabel Utilitas di Ruas Simpang Mengwi - Simpang Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti instruksi dan arahan Bupati Badung terkait upaya beautifikasi wilayah Kabupaten Badung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melalui Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemotongan kabel utilitas di sepanjang ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.