Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ada Atraksi Bungee Jumping Liar di Tukad Bangkung

Bali Tribune / ATRAKSI LIAR - Atraksi Bungee Jumping belakangan viral di media sosial. Atraksi yang digelar dari atas Jembatan Tukad Bangkung inj diduga liar karena tanpa izin dari Pemkab Badung.

balitribune.co.id | Mangupura - Atraksi Bungee Jumping di Jembatan Tukad Bangkung, Desa Pelaga, Kecamatan Petang viral di sejumlah akun media sosial. Atraksi ini diduga tanpa izin, pasalnya tidak diketahui oleh instansi terkait di Pemkab Badung.

Dinas Pariwisata Badung, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), maupun Sat Pol PP kompak mengaku tidak tahu. 

Kadis Pariwisata Badung I Nyoman Rudiarta yang dikonfirmasi, Selasa (27/12) mengatakan tidak pernah ada pemberitahuan kalau di jembatan tertinggi di Asia Tenggara itu akan digunakan sebagai atraksi bungee jumping.

“Saya belum tahu ada atraksi bungee jumping di sana, kalau soal perizinan semuanya ada di DPMPTSP,” ujarnya.

Sementara itu dalam video yang beredar di media sosial, aksi bungee jumping sengaja direkam menggunakan drone. Peralatan bungee jumping yang digunakan portable atau bisa bongkar pasang menggunakan kendaraan mirip crane. Masih dalam video tersebut, tampak seorang pemuda menjajal terjun bungee jumping dari atas jembatan. Atraksi biasanya digelar tiap hari Sabtu dan Minggu.

Atas atraksi yang diduga liar itu, Dispar Badung mengaku akan segera menurunkan tim untuk menelusuri siapa pemilik bungee jumping tersebut. "Kami akan cek," tegas mantan Camat Kuta itu.

Sementara Kepala DPMPTSP Badung I Made Agus Aryawan menegaskan belum ada pihak yang mengajukan izin untuk atraksi bungee jumping di Jembatan Tukad Bangkung.

“Belum ada pengajuan izin. Semua pengurusan izin sekarang secara online melalui OSS,” tegasnya. 

wartawan
ANA
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.