Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ada Calo “Bermain” di Pelabuhan

Nengah Setar

BALI TRIBUNE - Menggeliatnya kepariwisataan dan perekonomian di Nusa Penida, ternyata belum diimbangi dengan pelayanan penyeberangan yang baik dari dan ke Nusa Penda. Kondisi ini mendapatkan sorotan tajam dari seorang tokoh Nusa Penida, I Nengah Setar. Ditemui kemarin, ia  mencurigai ada monopoli dari pihak tertentu, yang menyebabkan penyeberangan kapal pengangkut barang dan material menuju Nusa Penida tidak berjalan maksimal. Kondisi ini kerap menyebabkan antrean truk menuju Nusa Penida selama berhari-hari dan rentan menimbulkan konflik di antara pemilik truk sebagai penyedia saja angkutan barang/material.  "Antrean panjang selama berhari-hari ini juga rentan terjadinya gesekan antarsopir atau penyedia jasa angkutan barang. Saya sangat sayangkan, pelayanan penyeberangan di pelabuhan untuk truk di Nusa Penida lamban seperti ini," ujar Nengah Setar. Antrean truk di Pelabuhan Padang Bai, untuk menyeberang ke Nusa Penida (Pelabuhan Mentigi) selama berhari-hari, juga menyebabkan harga sewa angkutan naik drastis. Jika awal tahun 2018 tarif penyeberangan untuk truk berkisar Rp 3 juta sekali jalan, saat ini berlipat menjadi sekitar Rp 4,5 juta bahkan ada sampai Rp 6,5 juta setiap sekali menyeberang mengangkut barang. "Ini menjerat masyarakat, dan tentu sangat membuat perekomonian terganggu. Pedagang menjerit, harga-harga barang termasuk kebutuhan pokok bisa naik di Nusa Penida," ungkap Nengah  Setar. Nengah Setar pun mengeluhkan hal ini, dan menurutnya sangat merugikan masyarakat termasuk pengusaha lokal. Ia berharap aparat pemerintah Kabupaten Klungkung, Dinas Perhubungan, DPRD Klungkung, hingga Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta segera bertindak. "Kalau masalah ini dibiarkan, akan menghambat perkembangan parekonomian hingga pembangunan dan pariwisata Nusa Penida," jelasnya.   Di sisi lain Kadis Perhubungan Klungkung, I Nyoman Sucitra menjelaskan, pihaknya tidak memiliki wewenang menentukan harga jasa  truk untuk angkutan barang/material menuju Nusa Penida. Menurutnya, itu menjadi kebijakan kelompok organisasi yang melayani jasa angkutan itu sendiri.  "Kami hanya mengatur tarif penyeberangan dengan kapal Roro atau LCT, yang lainnya itu kewenangan penyedia jasa itu sendiri," jelas Nyomam Sucitra. Sementara sebelumnya, para penyedia jasa angkutan barang menuju Nusa Penida sempat mengeluhkan hal serupa ke Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta. Mereka mengeluhkan Kapal Roro Nusa Jaya Abadi yang hanya melayani satu trip selama sehari, sehingga kerap terjadi antrean truk yang akan menyeberang ke Nusa Penida sampai seminggu belum dapat giliran menyeberang.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.