Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ada JKN-KIS, Cempaka Tidak Takut Lagi Untuk Berobat

Bali Tribune / Ni Kadek Cempaka

balitribune.co.id | Denpasar – Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) adalah program yang sudah tidak asing lagi terdengar di telinga masyarakat luas. Seperti pepatah mengatakan sedia payung sebelum hujan, kepesertaan dari Program JKN-KIS bersifat wajib bagi seluruh penduduk Indonesia dan kehadiran program ini juga merupakan bentuk perhatian dari pemerintah kepada masyarakat agar setiap masyarakat memiliki jaminan kesehatan sebagai bentuk proteksi diri di saat sakit.

Dialah Ni Kadek Cempaka (47), salah satu peserta JKN-KIS yang terdaftar pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) dari tanggungan sang suami yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dirinya yang kerap dipanggil Cempaka ini tahu betul kehadiran Program JKN-KIS telah memberikan manfaat bagi peserta untuk mengakses pelayanan kesehatan. Cempaka mengatakan jika dirinya pernah merasakan langsung manfaat JKN-KIS saat dirinya harus menjalani perawatan di rumah sakit akibat penyakit demam berdarah yang ia derita.

"Gejala awal yang saya rasakan adalah tidak enak badan, nyeri dan sering mual hingga muntah, kemudian tanpa berpikir panjang saya pun memutuskan untuk berobat ke klinik," jelas Cempaka. 

Setelah diperiksa oleh dokter, ternyata Cempaka dinyatakan mengalami penyakit demam berdarah. Karena dirinya harus mendapati pelayanan lebih lanjut, akhirnya ia diberikan surat rujukan untuk ke rumah sakit agar mendapatkan penanganan medis secara intensif.

“Di rumah sakit saya menjalani rawat inap, yang saya rasakan saat di rumah sakit adalah pelayanannya sangat bagus serta petugas medisnya sangat ramah dan tentu saja saya tidak merasakan adanya diskriminasi kepada saya sebagai peserta JKN-KIS dengan pasien lainnya,” ujar Cempaka.

Cempaka mengaku ketika dirinya menggunakan JKN-KIS, tidak mendapatkan kendala yang berarti dan dirinya mengaku puas dengan semua pelayanan kesehatan yang ia dapatkan hingga sembuh dan diperbolehkan pulang. Selain itu, Cempaka juga merasa lega lantaran tidak merepotkan keluarga untuk biaya pengobatannya.

Di akhir wawancara, Cempaka menyampaikan harapannya terhadap Program JKN-KIS, ia berharap Program JKN-KIS akan terus berjalan dan tidak ada lagi ketakutan bagi setiap orang untuk berobat saat sakit hanya karena tidak memiliki biaya.

wartawan
DH/EK
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.