Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ada JKN-KIS, Cempaka Tidak Takut Lagi Untuk Berobat

Bali Tribune / Ni Kadek Cempaka

balitribune.co.id | Denpasar – Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) adalah program yang sudah tidak asing lagi terdengar di telinga masyarakat luas. Seperti pepatah mengatakan sedia payung sebelum hujan, kepesertaan dari Program JKN-KIS bersifat wajib bagi seluruh penduduk Indonesia dan kehadiran program ini juga merupakan bentuk perhatian dari pemerintah kepada masyarakat agar setiap masyarakat memiliki jaminan kesehatan sebagai bentuk proteksi diri di saat sakit.

Dialah Ni Kadek Cempaka (47), salah satu peserta JKN-KIS yang terdaftar pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) dari tanggungan sang suami yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dirinya yang kerap dipanggil Cempaka ini tahu betul kehadiran Program JKN-KIS telah memberikan manfaat bagi peserta untuk mengakses pelayanan kesehatan. Cempaka mengatakan jika dirinya pernah merasakan langsung manfaat JKN-KIS saat dirinya harus menjalani perawatan di rumah sakit akibat penyakit demam berdarah yang ia derita.

"Gejala awal yang saya rasakan adalah tidak enak badan, nyeri dan sering mual hingga muntah, kemudian tanpa berpikir panjang saya pun memutuskan untuk berobat ke klinik," jelas Cempaka. 

Setelah diperiksa oleh dokter, ternyata Cempaka dinyatakan mengalami penyakit demam berdarah. Karena dirinya harus mendapati pelayanan lebih lanjut, akhirnya ia diberikan surat rujukan untuk ke rumah sakit agar mendapatkan penanganan medis secara intensif.

“Di rumah sakit saya menjalani rawat inap, yang saya rasakan saat di rumah sakit adalah pelayanannya sangat bagus serta petugas medisnya sangat ramah dan tentu saja saya tidak merasakan adanya diskriminasi kepada saya sebagai peserta JKN-KIS dengan pasien lainnya,” ujar Cempaka.

Cempaka mengaku ketika dirinya menggunakan JKN-KIS, tidak mendapatkan kendala yang berarti dan dirinya mengaku puas dengan semua pelayanan kesehatan yang ia dapatkan hingga sembuh dan diperbolehkan pulang. Selain itu, Cempaka juga merasa lega lantaran tidak merepotkan keluarga untuk biaya pengobatannya.

Di akhir wawancara, Cempaka menyampaikan harapannya terhadap Program JKN-KIS, ia berharap Program JKN-KIS akan terus berjalan dan tidak ada lagi ketakutan bagi setiap orang untuk berobat saat sakit hanya karena tidak memiliki biaya.

wartawan
DH/EK
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.