Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ada JKN-KIS, Cempaka Tidak Takut Lagi Untuk Berobat

Bali Tribune / Ni Kadek Cempaka

balitribune.co.id | Denpasar – Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) adalah program yang sudah tidak asing lagi terdengar di telinga masyarakat luas. Seperti pepatah mengatakan sedia payung sebelum hujan, kepesertaan dari Program JKN-KIS bersifat wajib bagi seluruh penduduk Indonesia dan kehadiran program ini juga merupakan bentuk perhatian dari pemerintah kepada masyarakat agar setiap masyarakat memiliki jaminan kesehatan sebagai bentuk proteksi diri di saat sakit.

Dialah Ni Kadek Cempaka (47), salah satu peserta JKN-KIS yang terdaftar pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) dari tanggungan sang suami yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dirinya yang kerap dipanggil Cempaka ini tahu betul kehadiran Program JKN-KIS telah memberikan manfaat bagi peserta untuk mengakses pelayanan kesehatan. Cempaka mengatakan jika dirinya pernah merasakan langsung manfaat JKN-KIS saat dirinya harus menjalani perawatan di rumah sakit akibat penyakit demam berdarah yang ia derita.

"Gejala awal yang saya rasakan adalah tidak enak badan, nyeri dan sering mual hingga muntah, kemudian tanpa berpikir panjang saya pun memutuskan untuk berobat ke klinik," jelas Cempaka. 

Setelah diperiksa oleh dokter, ternyata Cempaka dinyatakan mengalami penyakit demam berdarah. Karena dirinya harus mendapati pelayanan lebih lanjut, akhirnya ia diberikan surat rujukan untuk ke rumah sakit agar mendapatkan penanganan medis secara intensif.

“Di rumah sakit saya menjalani rawat inap, yang saya rasakan saat di rumah sakit adalah pelayanannya sangat bagus serta petugas medisnya sangat ramah dan tentu saja saya tidak merasakan adanya diskriminasi kepada saya sebagai peserta JKN-KIS dengan pasien lainnya,” ujar Cempaka.

Cempaka mengaku ketika dirinya menggunakan JKN-KIS, tidak mendapatkan kendala yang berarti dan dirinya mengaku puas dengan semua pelayanan kesehatan yang ia dapatkan hingga sembuh dan diperbolehkan pulang. Selain itu, Cempaka juga merasa lega lantaran tidak merepotkan keluarga untuk biaya pengobatannya.

Di akhir wawancara, Cempaka menyampaikan harapannya terhadap Program JKN-KIS, ia berharap Program JKN-KIS akan terus berjalan dan tidak ada lagi ketakutan bagi setiap orang untuk berobat saat sakit hanya karena tidak memiliki biaya.

wartawan
DH/EK
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.