Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ada JKN-KIS, Cempaka Tidak Takut Lagi Untuk Berobat

Bali Tribune / Ni Kadek Cempaka

balitribune.co.id | Denpasar – Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) adalah program yang sudah tidak asing lagi terdengar di telinga masyarakat luas. Seperti pepatah mengatakan sedia payung sebelum hujan, kepesertaan dari Program JKN-KIS bersifat wajib bagi seluruh penduduk Indonesia dan kehadiran program ini juga merupakan bentuk perhatian dari pemerintah kepada masyarakat agar setiap masyarakat memiliki jaminan kesehatan sebagai bentuk proteksi diri di saat sakit.

Dialah Ni Kadek Cempaka (47), salah satu peserta JKN-KIS yang terdaftar pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) dari tanggungan sang suami yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dirinya yang kerap dipanggil Cempaka ini tahu betul kehadiran Program JKN-KIS telah memberikan manfaat bagi peserta untuk mengakses pelayanan kesehatan. Cempaka mengatakan jika dirinya pernah merasakan langsung manfaat JKN-KIS saat dirinya harus menjalani perawatan di rumah sakit akibat penyakit demam berdarah yang ia derita.

"Gejala awal yang saya rasakan adalah tidak enak badan, nyeri dan sering mual hingga muntah, kemudian tanpa berpikir panjang saya pun memutuskan untuk berobat ke klinik," jelas Cempaka. 

Setelah diperiksa oleh dokter, ternyata Cempaka dinyatakan mengalami penyakit demam berdarah. Karena dirinya harus mendapati pelayanan lebih lanjut, akhirnya ia diberikan surat rujukan untuk ke rumah sakit agar mendapatkan penanganan medis secara intensif.

“Di rumah sakit saya menjalani rawat inap, yang saya rasakan saat di rumah sakit adalah pelayanannya sangat bagus serta petugas medisnya sangat ramah dan tentu saja saya tidak merasakan adanya diskriminasi kepada saya sebagai peserta JKN-KIS dengan pasien lainnya,” ujar Cempaka.

Cempaka mengaku ketika dirinya menggunakan JKN-KIS, tidak mendapatkan kendala yang berarti dan dirinya mengaku puas dengan semua pelayanan kesehatan yang ia dapatkan hingga sembuh dan diperbolehkan pulang. Selain itu, Cempaka juga merasa lega lantaran tidak merepotkan keluarga untuk biaya pengobatannya.

Di akhir wawancara, Cempaka menyampaikan harapannya terhadap Program JKN-KIS, ia berharap Program JKN-KIS akan terus berjalan dan tidak ada lagi ketakutan bagi setiap orang untuk berobat saat sakit hanya karena tidak memiliki biaya.

wartawan
DH/EK
Category

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

balitribune.co.id | Mangupura - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta setelah bank tersebut dinilai tidak mampu mengatasi persoalan permodalan dan likuiditas. Hal ini diungkapkan OJK melalui siaran persnya, Jumat (18/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.