Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ada JKN-KIS, Cempaka Tidak Takut Lagi Untuk Berobat

Bali Tribune / Ni Kadek Cempaka

balitribune.co.id | Denpasar – Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) adalah program yang sudah tidak asing lagi terdengar di telinga masyarakat luas. Seperti pepatah mengatakan sedia payung sebelum hujan, kepesertaan dari Program JKN-KIS bersifat wajib bagi seluruh penduduk Indonesia dan kehadiran program ini juga merupakan bentuk perhatian dari pemerintah kepada masyarakat agar setiap masyarakat memiliki jaminan kesehatan sebagai bentuk proteksi diri di saat sakit.

Dialah Ni Kadek Cempaka (47), salah satu peserta JKN-KIS yang terdaftar pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) dari tanggungan sang suami yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dirinya yang kerap dipanggil Cempaka ini tahu betul kehadiran Program JKN-KIS telah memberikan manfaat bagi peserta untuk mengakses pelayanan kesehatan. Cempaka mengatakan jika dirinya pernah merasakan langsung manfaat JKN-KIS saat dirinya harus menjalani perawatan di rumah sakit akibat penyakit demam berdarah yang ia derita.

"Gejala awal yang saya rasakan adalah tidak enak badan, nyeri dan sering mual hingga muntah, kemudian tanpa berpikir panjang saya pun memutuskan untuk berobat ke klinik," jelas Cempaka. 

Setelah diperiksa oleh dokter, ternyata Cempaka dinyatakan mengalami penyakit demam berdarah. Karena dirinya harus mendapati pelayanan lebih lanjut, akhirnya ia diberikan surat rujukan untuk ke rumah sakit agar mendapatkan penanganan medis secara intensif.

“Di rumah sakit saya menjalani rawat inap, yang saya rasakan saat di rumah sakit adalah pelayanannya sangat bagus serta petugas medisnya sangat ramah dan tentu saja saya tidak merasakan adanya diskriminasi kepada saya sebagai peserta JKN-KIS dengan pasien lainnya,” ujar Cempaka.

Cempaka mengaku ketika dirinya menggunakan JKN-KIS, tidak mendapatkan kendala yang berarti dan dirinya mengaku puas dengan semua pelayanan kesehatan yang ia dapatkan hingga sembuh dan diperbolehkan pulang. Selain itu, Cempaka juga merasa lega lantaran tidak merepotkan keluarga untuk biaya pengobatannya.

Di akhir wawancara, Cempaka menyampaikan harapannya terhadap Program JKN-KIS, ia berharap Program JKN-KIS akan terus berjalan dan tidak ada lagi ketakutan bagi setiap orang untuk berobat saat sakit hanya karena tidak memiliki biaya.

wartawan
DH/EK
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.