Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ada JKN-KIS, Tak Perlu Ragu Untuk Berobat

Bali Tribune .ist / Ada JKN-KIS, Tak Perlu Ragu Untuk Berobat

Dialah Ni Kadek Dwi Antari yang merupakan seorang ibu rumah tangga dan telah terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Suami dari Dwi sehari-harinya bekerja sebagai pegawai swasta dan telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) kelas 2 yang telah mencakup Dwi beserta kedua anaknya.

Dwi sempat menggunakan JKN-KIS ketika dirinya terkena usus buntu dan ia sangat bersyukur lantaran merasa sangat terbantu dengan adanya JKN-KIS. Dari mulai berobat ke klinik tempat ia terdaftar hingga sembuh, ia tidak menemukan kendala berkat JKN-KIS.

“Karena memiliki JKN-KIS, saya tidak ragu untuk bergegas berobat ke klinik ketika sakit dan berobat. Menggunakan JKN-KIS sangat mudah, serta saya tidak merasakan ada perbedaan perlakuan antara pasien umum dengan peserta JKN-KIS,” ujar Dwi.

Dari hasil pemeriksaan, dokter memvonis wanita 31 tahun ini terkena usus buntu dan diberikan rujukan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.

Ketika di rumah sakit, Dwi menjalani operasi dan rawat inap untuk penyembuhannya, hal ini ia jadikan pelajaran untuk semakin menjaga kesehatannya dan ia semakin yakin akan pentingnya memiliki jaminan kesehatan yaitu JKN-KIS karena ia tidak tahu kapan sakit itu akan datang. JKN-KIS sudah seperti kebutuhan pokok yang wajib dimiliki oleh Dwi sekeluarga.

“Saat menjalani pemeriksaan di rumah sakit pun sangat memuaskan hingga saya pulih dan diperbolehkan untuk pulang oleh dokter,” jelas Dwi.

Dwi menambahkan jika tidak hanya dirinya yang merasakan langsung kemudahan dengan JKN-KIS, bahkan keluarga kecilnya pun sudah pernah menggunakan JKN-KIS dan tetap dengan kesan yang baik dan luar biasa. Hanya kata terima kasih yang bisa ia ucapkan kepada pemerintah yang telah membuat program JKN-KIS. Dwi menyampaikan harapan besarnya semoga pelayanan kesehatan semakin baik kedepannya dan program JN-KIS akan terus berkesinambungan. 

wartawan
Redaksi
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.