Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ada JKN, Suarya Tenang Jalani Cuci Darah Tanpa Khawatir Biaya

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist}

balitribune.co.id | Denpasar - Gagal ginjal merupakan penyakit serius yang memerlukan biaya perawatan tinggi dan termasuk dalam kategori penyakit katastropik, memerlukan penanganan medis intensif dan berkelanjutan. Biaya yang timbul dalam pengobatan gagal ginjal terbilang cukup tinggi dan pengobatan dalam jangka panjang. Oleh karena itu, memiliki jaminan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan hal yang penting saat sehat untuk proteksi diri ketika jatuh sakit. Saat sakit dan membutuhkan layanan kesehatan, manfaat Program JKN akan sangat terasa.

Seperti halnya dialami oleh Gusti Putu Suarya seorang peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas dua yang terkena penyakit gagal ginjal. Hal ini yang mengharuskannya untuk melakukan pemeriksaan rutin sebanyak 3 kali dalam seminggu. 

“Selama menjalani rawat inap dan pemeriksaan, saya merasa nyaman dalam pelayanannya. Untuk masalah biaya sudah dijamin semuanya oleh JKN dan saya tidak mengeluarkan uang sama sekali,” jelas Suarya.

Menurutnya, program ini telah memberikan manfaat yang besar dengan menyediakan akses layanan kesehatan bagi banyak masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Program JKN tidak hanya membantu mereka yang kurang mampu, tetapi juga memastikan bahwa semua orang mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak tanpa harus khawatir dengan biaya yang tinggi. Bagi Suarya, kehadiran program ini adalah langkah positif dari pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Pengalaman Saya dalam menggunakan JKN telah membuka mata Saya akan pentingnya memiliki perlindungan kesehatan yang memadai. Saya menyadari bahwa sakit bisa datang tanpa mengenal waktu dan dapat mengakibatkan beban finansial yang besar jika tidak memiliki jaminan kesehatan,” ungkap Suarya

Menurutnya, memiliki akses terjamin ke layanan kesehatan tidak hanya mengurangi stres finansial tetapi juga memberikan rasa aman dan kepastian. Kebutuhan akan jaminan kesehatan dipandangnya sebagai hak dasar setiap individu, yang seharusnya dijamin oleh negara untuk memastikan semua orang dapat mendapatkan perawatan kesehatan yang diperlukan tanpa harus khawatir tentang biaya yang terlalu tinggi. Dengan demikian, menjadi peserta JKN adalah langkah cerdas dalam mengamankan masa depan kesehatan diri sendiri serta mendukung upaya untuk membangun masyarakat yang lebih sehat secara keseluruhan.

“Terimakasih Program JKN yang telah membiayai seluruh pengobatan saya selama ini. Semoga program JKN tetap jalan terus dan sukses selalu. Sekali lagi saya sangat berterima kasih dengan adanya program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Saya berpesan bahwa apapun yang kita lakukan janganlah stres,” jelas Suarya.

Banyak pasien gagal ginjal telah mendapat manfaat dari Program JKN dengan akses lebih mudah ke pelayanan darah tanpa khawatir biaya. Prinsip gotong royong dalam Program JKN menekankan bantuan dari yang sehat kepada yang sakit melalui iuran, yang sangat vital untuk menjaga kelangsungan program ini.

Sebagai Informasi tambahan BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN senantiasa mengembangkan inovasi demi kemudahan peserta dalam mengakses berbagai layanan seperti Aplikasi Mobile JKN yang memiliki berbagai fitur kemudahan untuk Peserta JKN antara lain: informasi peserta,pendaftaran antrean online, konsultasi dokter, perubahan data peserta, skrining riwayat kesehatan, info iuran, pengaduan layanan JKN, info ketersediaan tempat tidur dan tentunya masih banyak lagi kemudahan yang ditawarkan oleh Aplikasi Mobile JKN.

Selain Aplikasi Mobile JKN, tersedia juga layanan daring lain untuk peserta JKN seperti Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165 dan BPJS Kesehatan Care Center 165. Tujuan dari layanan-layanan ini adalah untuk memberikan kemudahan kepada peserta JKN.

wartawan
RG/EK
Category

Inflasi Bali Terkendali, BI Siap Antisipasi Kenaikan Harga Jelang Galungan

balitribune.co.id | Denpasar - Inflasi di Provinsi Bali pada Maret 2025 tercatat sebesar 1,61% secara bulanan (mtm), lebih tinggi dibandingkan Februari yang mengalami deflasi 0,57%. Meski demikian, inflasi tahunan (yoy) masih terkendali di angka 1,89%, masih berada dalam rentang target nasional 2,5% ±1%.

Baca Selengkapnya icon click

Pengawasan PWA, Dewan Bali Usul Dibentuk Badan Pengawas Independen

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali dalam menyelenggarakan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) dapat melakukan kerja sama dengan pihak lain yang dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali mendorong Gubernur Bali memprioritaskan kerja sama dengan 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuras Saldo ATM Teman Puluhan Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita berinisial RH (21) ditangkap anggota Polsek Denpasar Selatan karena melakukan tindak pidana pencurian kartu ATM sebuah bank milik temannya Trisna Dewanti Anggraini (28). Selanjutnya perempuan kelahiran Larantuka, Flores Timur, NTT, 13 Oktober 2004 ini menguras isi saldo tabungan temannya itu hingga ludes. Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian senilai Rp 21.082.600.

Baca Selengkapnya icon click

Mantan Napi Nusa Kambangan Curi Sepeda Motor di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang mantan Nara Pidana (Napi) Lapas Nusa Kambangan karena kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas, Agus Candra Kurnia alias Gareng (36) melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di Jalan Cokroaminoto Gang Gelatik Nomor 43A Pemecutan Kaja, Denpasar Utara, Senin (24/3) jam 06.00 Wita. Dalam aksi jahat itu, ia dibantu oleh rekannya sesama buruh bangunan Mohammad Sutomo (45).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Murid SMP Belum Bisa Baca Tulis, Sutjidra: Mengalami 'Disleksia’

balitribune.co.id | Singaraja - Bupati Buleleng dr I Nyoman Sutjidra mengatakan, anak-anak setingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Buleleng yang dinyatakan tidak bisa baca, tulis bahkan menghitung mengalami gangguan belajar yang mengakibatkan anak kurang memahami kosakata, kalimat, membaca, dan memahami bahan bacaan atau disebut disleksia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.