Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ada Personel Penyelenggara Reaktif Tak Ganggu Tahapan Pilkada

Bali Tribune/ RAPID TES – Pelaksanaan rapid test terhadap penyelenggara Pilkada di Jembrana mendapati adanya personel yang hasilnya reaktif.
Balitribune.co.id | Negara - Kendati ada unsur penyelenggara Pilkada Serentak di Jembrana hasil rapid testnya reaktif, namun KPU Kabupaten Jembrana memastikan tahapan Pilkada Jembrana yang dilanjutkan mulai Senin (14/6) hari ini tidak terhambat.
 
Ketua KPU Kabupaten Jembrana I Ketut Gede Tangkas Sudiantara mengatakan, setelah tahapan Pilkada Jembrana sempat ditunda beberapa bulan karena pandemic Covid-19, KPU Kabupaten Jembrana memulai kembali melanjutkan tahapan Pilkada Jembrana mulai Senin hari ini. Dalam melanjutkan tahapan Pilkada Serentak 2020 dipastikannya akan mengikuti seluruh protokol kesehatan Covid-19.
 
Sebelum tahapan dilanjutkan pihaknya telah melaksankan screening awal terhadap seluruh penyelenggara Pilkada di Jembrana mulai dari tingkat kabupaten, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di seluruh kecamatan hingga Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa/kelurahan beserta tenaga pendukung di masing-masing sekretariat, “Seluruh penyelenggara Pilkada juga sudah dua kali rapid test,” ujarnya.
 
Rapid test untuk Komisoner dan Jajaran KPU Kabupaten Jembrana dilaksanakan di Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana. PPK dan PPS dilaksanakan di Puskesmas I dan II di setiap Kecamatan. Pelaksananaan rapid test yang kedua tersebut dilaksanakan Jumat (12/6) hingga Sabti (13/6). Personel KPU Kabupaten diikuti 5 Komisoner, 22 staf sekretariat dan 8 orang tenaga pendukung.
 
Untuk 35 personil KPU Kabupaten Jembrana tersebut dipastikannya hasilnya non reaktif. Sedangkan untuk badan adhoc penyelenggara pemilan diakuinya ada yang hasilnya reaktif. “Pada rapid test kedua ada yang reaktif dari unsur pendukung di PPS” ujarnya. Ia menyebut penyelenggara pemilihan yang hasil rapid tesnya reaktif tersebut merupakan salah seorang dari wilayah PPK Kecamatan Melaya. “Yang reaktif unsur pendukung yakni dari Sekretariat PPS Kelurahan Gilimanuk. Dia pegawai di kelurahan. Sekarang masih karantina mandiri menunggu hasil swab tesnya” ujarnya. Namun pihaknya memastikan adanya unsur penyelenggara pemilihan tersebut tidak akan mengganggu tahapan Pilkada Serentak yang dilanjutkan hari ini. “Tidak terganggu karena yang pleno PPSnya bukan sekretariatnya,” jelasnya.
 
Bahkan KPU Kabupaten Jembrana yang sejak awal menyatakan akan memulai melanjutkan tahapan dengan penguatan lembaga adhoc penyelenggara pemilihan, Senin hari ini akan melaksanakan PAW PPS yang diberhentikan karena datanya tercantum dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dan PPS yang menggundurkan diri, “ada 8 orang karena Sipol dan 2 orang mundur,” ujarnya.
 
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, dr. I Gusti Agung Putu Arisantha mengakui dari 312 PPK di Jembrana yang dirapid test, ada hasil reaktif, “kami akan tindak lanjuti sesuai pedoman penanganna Covid-19, kami berlakukan karantina mandiri sesuai protokol kesehatan dan akan dilakukan pengambilan sampel swab,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.