Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ada REHAB, Bayar Tunggakan JKN-KIS Jadi Lebih Ringan

Bali Tribune / Ada REHAB, Bayar Tunggakan JKN-KIS Jadi Lebih Ringan

balitribune.co.id | Denpasar – BPJS Kesehatan resmi meluncurkan Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB), yakni program yang memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran lebih dari 3 bulan untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.

Dengan memanfaatkan program ini, Pujarwan dapat mengaktifkan kembali setatus kepesertaan program JKN-KIS dirinya beserta keluarga. Pujarwan yang memiliki nama lengkap Ida Bagus Putu Pujarwan adalah peserta JKN-KIS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas 3.

Untuk mendaftar program REHAB, peserta JKN-KIS dapat menggunakan aplikasi Mobile JKN dengan cara yang sangat mudah. Peserta JKN-KIS cukup memilih menu Rencana Pembayaran Bertahap pada menu Home Aplikasi Mobile JKN, kemudian akan muncul informasi awal mengenai program ini dan pilih lanjut dan pilih menu pembayaran tunggakan bertahap. Setelah itu peserta memasukkan jangka waktu pembayaran dan sistem akan melakukan simulasi besaran tunggakan yang akan dibayarkan oleh peserta agar peserta dapat segera melakukan pembayaran iuran pada seluruh kanal pembayaran iuran JKN-KIS.

“Sempat pesimis saat kartu JKN-KIS saya tidak dapat digunakan, untung saja ada REHAB jadi saya tetap dapat mengaktifkan kembali kartu JKN-KIS saya walaupun dengan menyicil,” ujar Pujarwan, Selasa (22/02).

Pujarwan sempat menunggak 6 bulan karena penghasilannya yang berkurang di masa pandemi. Namun ia bertekad melunasinya walau dengan cara mencicil, tidak sekaligus. Oleh karena itu, Pujarwan sangat menyambut baik adanya program REHAB ini.

“Smoga program seperti ini akan selalu berkesinambungan, karena program ini sangat membantu peserta yang sempet menunggak karena situasi ekonomi seperti saya,” jelas Pujarwan.

Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Novita Mustika Rini mengatakan bahwa semakin banyak kemudahan yang diberikan JKN-KIS dengan beragam inovasi terbarunya, oleh karena itu seyogyanya tidak ada alasan lagi bagi peserta untuk menunda-nunda membayar iuran JKN-KIS. 

“Saya harap REHAB dapat menjadi alternatif solusi bagi peserta dalam melunasi kewajiban pembayaran iurannnya, sehingga nantinya saat memerlukan pelayanan kesehatan status kepesertaan telah aktif dan dapat digunakan” ungkap Rini.

wartawan
RG/EK
Category

Harga Plastik Naik, Pengusaha Kurangi Ketebalan Tempe

balitribune.co.id I Tabanan - Naiknya harga plastik ternyata berdampak terhadap pelaku UMKM salah satunya yakni pelaku usaha pembuatan tempe. Pelaku usaha tempe harus memutar otak untuk menyiasati kenaikan harga plastik tersebut dengan cara mengurangi ukuran ketebalan agar harga jual ke konsumen tidak naik. Cara ini terpaksa mereka lakukan agar bisa terus berproduksi sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Pertanian Buleleng Gencarkan Vaksinasi Rabies Gratis, Ribuan Dosis Vaksin Masih Tersisa

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Buleleng melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) terus mengintensifkan pelayanan vaksinasi rabies sebagai upaya rutin melindungi kesehatan hewan dan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Kekurangan 15 Ribu Lampu Penerangan Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mencatat kekurangan sekitar 15.000 unit lampu penerangan jalan (LPJ) pada ruas jalan kabupaten. Kekurangan tersebut terungkap berdasarkan evaluasi terhadap data sebaran LPJ yang dibandingkan dengan kebutuhan ideal dalam masterplan.

Baca Selengkapnya icon click

WFH Jumat di Denpasar, Layanan Publik Tetap Normal

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Meski demikian, seluruh sektor pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi normal di kantor (Work From Office/WFO) guna menjamin kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.