Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ada Sanksi Bagi Warga Tabanan Yang Menolak Divaksinasi

Bali Tribune/ Bupati Sanjaya sesi foto bersama usai upacara pemelaspasan di RJ Bupati.
Tabanan balitribune.co.id |  - Sesuai data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, dari target jumlah penduduk Tabanan yang memenuhi standar vaksinasi sebanyak 70 persen dari 461.630 penduduk, jadi sekitar 323.141 penduduk dan sampai hari ini pelaksanaan vaksinasi telah mencapai 65,64 persen atau telah terealisasi pada sekitar 213 ribu penduduk Kabupaten Tabanan.
 
Menurut Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, selaku Bupati Tabanan, kondisi tersebut dianggapnya belum optimal dan harus ditingkatkan. Untuk itu, orang nomer satu di Tabanan itu menghimbau kepada seluruh jajaran agar mempercepat pelaksanaan vaksinasi bagi seluruh elemen masyarakat Tabanan dan memberi himbauan agar mengikuti vaksinasi baik regular maupun masal yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
 
Hal itu disampaikannya usai melaksanakan persembahyangan serangkaian Upacara Pemelaspasan di RJ Bupati Tabanan yang bertepatan dengan Purnamaning Sasih Kasa, rahina Wraspati Umanis Uku Matal, Kamis, (24/6).
 
Lebih lanjut, Bupati Sanjaya juga menegaskan kesuksesan vaksinasi ini sangat penting dilakukan guna membangkitkan perekonomian khususnya di Tabanan dan umumnya di Bali. Sehingga sangat sesuai dengan himbauan Gubernur Bali kepada Bupati/Walikota se-Bali untuk membuat surat edaran sesuai Peraturan Presiden RI Nomer 14 Tahun 2021.
 
“Adapun tentang Surat Edaran kami, yaitu atas Peraturan Presiden Nomer 99 Tahun 2020 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pasal 13 A ayat 4 disebutkan bahwa, setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 yang tidak mengikuti vaksin Covid-19 dapat dikenakan sanksi,” tegas Politisi Asal Dauh Pala Tabanan itu.
 
Untuk itu, Ia meminta dengan hormat kepada seluruh semeton masyarakat Tabanan yang telah memenuhi standar penerima vaksin agar taat mengikuti pelaksanaan vaksin yang telah berjalan sedemikian rupa saat ini. Jadi sehubungan dengan hal tersebut, Ia juga dengan tegas mengatakan setiap orang yang tidak mengikuti vaksin Covid-19 dengan alasan sendiri tanpa rekomendasi dari petugas kesehatan setempat pelaksana vaksinasi, akan dikenakan sanksi sesuai Peratran Presiden dalam surat edaran.
 
“Sanksi tersebut, yang pertama, penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial dan lain-lainnya. Yang kedua, penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintah,” ujar Sanjaya dengan tegas seperti yang tertera di surat edaran tersebut.
 
Dalam momentum ini Ia juga meminta dengan hormat kepada para Camat dan Kepala Desa beserta Bendesa Adat di seluruh Kabupaten Tabanan, agar menyebarluaskan atau mensosialisasikan himbauan diatas kepada seluruh masyarakat Tabanan yang tercinta di wilayah masing-masing dan diharapkan dilaksanakan dengan baik dan taat, demi keamanan bersama menuju bangkitnya kembali perekonomian Tabanan.
wartawan
JIN
Category

Jelang Nataru 2025/2026 BMKG Ingatkan Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi dalam Rapat Koordinasi Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 yang digelar untuk memperkuat kesiapsiagaan nasional menjelang puncak mobilitas masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Provider ‘Peslengkat’ Hingga Menjuntai Ketanah, Dinas Kominfo Segera Panggil Provider

balitribune.co.id | Singaraja - Keberadaan kabel jaringan internet yang membentang sepanjang jalan raya sangat dikeluhkan warga Kabupaten Buleleng. Selain semrawut dan tidak tertata rapi, kabel serat optik tersebut dikhawatirkan menimbulkan bahaya kecelakaan lalu lintas. Bahkan, jaringan kabel milik banyak provider itu sudah mengganggu keindahan dan estetika wajah kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Made Yudana Hadiri Karya Ngenteg Linggih di Pura Batur Banjar Bedil, Baha

balitribune.co.id | Mangupura - Mewakili Ketua DPRD Badung, Anggota DPRD Made Yudana menghadiri karya ngenteg linggih, mupuk mepedagingan, mapedudusan agung, menawa ratna, mapeselang, mepadanan, medasar tawur balik sumpah madia di Pura Batur Banjar Bedil Desa Adat Baha, Kecamatan Mengwi, Badung, pada Senin (1/12). Turut hadir dalam kesempatan itu Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung I Gede Eka Sudarwitha dan pejabat terkait.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Yunita Oktarini Dampingi Wabup Hadiri HUT. Ke-41 ST. Praja Wisnu Murti Bongkasa

balitribune | Mangupura - Anggota DPRD Badung Ni Putu Yunita Oktarini  mendampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-41 ST. Praja Wisnu Murti, Banjar Pengembungan, Desa Bongkasa, kecamatan Abiansemal Badung, Selasa (25/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Dapil Abiansemal Ikut Aksi Gotong Royong Semesta Berencana

balitribune.co.id | Mangupura - Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan kembali diwujudkan melalui aksi Gotong Royong Semesta Berencana Penanaman Pohon dan Bersih Sampah yang digelar di kawasan Pura Dalem Gede Mambal, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.