Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ADD Dipotong 40 Persen untuk Covid-19, Perbekel Mesadu ke Dewan

Bali Tribune/ I Wayan Diar
Balitribune.co.id | Bangli - Perwakilan perbekel masing-masing kecamatan mendatangi rumah jabatan Ketua DPRD Bangli I Wayan Diar, Jumat (1/5). Maksud dan tujuan kedadatangan para perbekel yang dipimpin Ketua Forum Perbekel Kabupaten Bangli Made Diksa terkait kebijakan pemotongan anggaran dana desa (ADD) sebesar 40 persen untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
 
Ketua DPRD Bangli I Wayan Diar saat dikonfirmasi membenarkan kalau pihaknya menerima kedatangan perwakilan Perbekel masing- masing kecamatan. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan perbekel menyampaikan keluhannya terkait kebijakan refocusing anggaran dari ADD sebesar 40 persen untuk penanganan Covid-19. Menurut perwakilan perbekel, ADD tahap pertama sudah dicairkan 60 persen  yang pemanfaatanya untuk kegiatan di desa termasuk untuk gaji perangkat desa selama 6 -7 bulan. Praktis jika anggaran ADD tahap dua  dipotong 40 persen, maka ADD tidak bisa dicairkan lagi. “Kalau dipotong 40 persen perangkat desa terancam tidak bisa menerima gaji selama lima bulan,” ungkap Wayan Diar, Minggu (3/5).
 
Menyikapi persolan tersebut, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan karena kebijakan refocusing anggaran sepenuhnya diserahkan kepada Bupati, pihaknya juga tidak tahu pos anggaran mana saja yang  digeser untuk penanganan Covid-19.  Maka pihaknya  akan memfasilitasi keinginan perbekel dengan mengundang bupati. “Pertemuan dengan bupati akan dilaksanakan Selasa (5/5)  nanti,” ujar Wayan Diar.
 
Bupati Made Gianyar saat dikonfirmasi terkait pemotongan ADD 40 persen untuk penangan Covid-19, pihaknya menjelaskan jika pemotongan anggaran tidak hanya ADD, namun beberapa post anggaran lainnya seperti tambahan penghasilan pegawai (TPP), program gerbang gita santi (GGS), hibah bansos. Pemotongan dilakukan sebesar 20 persen. Namun demikian, karena masih diperlukan tambahan anggaran maka disiasati dengan peminjaman.
 
Menurut Bupati Made Gianyar, pendapatan Bangli berkurang Rp Rp 248 Miliar. Kemudian untuk penangan Covid-19 dibutuhkan anggaran Rp 33 Miliar. Tentunya untuk memenuhi kebutuhan anggaran sejumlah post anggaran dirasionalisasi. Diakui ada rencana peminjaman anggaran yakni dari ADD dan TPP. Bupati Made Gianyar mengatakan peminjaman sebesar 20 persen dari masing-masing post. 
 
Disinggung soal pengembalian anggaran yang dipinjam, kata Bupati Gianyar pengembalian dilakukan di perubahan. Jika tidak dapat dipenuhi maka wajib dibayarkan pada 2021 mendatang. “Karena ini sifatnya pinjaman, wajib kami kembalikan,” tegasnya sembari mengatakan terkait hal ini akan langsung dijelaskan kepada para perbekel.
wartawan
Agung Samudra
Category

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.