Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ADD Dipotong 40 Persen untuk Covid-19, Perbekel Mesadu ke Dewan

Bali Tribune/ I Wayan Diar
Balitribune.co.id | Bangli - Perwakilan perbekel masing-masing kecamatan mendatangi rumah jabatan Ketua DPRD Bangli I Wayan Diar, Jumat (1/5). Maksud dan tujuan kedadatangan para perbekel yang dipimpin Ketua Forum Perbekel Kabupaten Bangli Made Diksa terkait kebijakan pemotongan anggaran dana desa (ADD) sebesar 40 persen untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
 
Ketua DPRD Bangli I Wayan Diar saat dikonfirmasi membenarkan kalau pihaknya menerima kedatangan perwakilan Perbekel masing- masing kecamatan. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan perbekel menyampaikan keluhannya terkait kebijakan refocusing anggaran dari ADD sebesar 40 persen untuk penanganan Covid-19. Menurut perwakilan perbekel, ADD tahap pertama sudah dicairkan 60 persen  yang pemanfaatanya untuk kegiatan di desa termasuk untuk gaji perangkat desa selama 6 -7 bulan. Praktis jika anggaran ADD tahap dua  dipotong 40 persen, maka ADD tidak bisa dicairkan lagi. “Kalau dipotong 40 persen perangkat desa terancam tidak bisa menerima gaji selama lima bulan,” ungkap Wayan Diar, Minggu (3/5).
 
Menyikapi persolan tersebut, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan karena kebijakan refocusing anggaran sepenuhnya diserahkan kepada Bupati, pihaknya juga tidak tahu pos anggaran mana saja yang  digeser untuk penanganan Covid-19.  Maka pihaknya  akan memfasilitasi keinginan perbekel dengan mengundang bupati. “Pertemuan dengan bupati akan dilaksanakan Selasa (5/5)  nanti,” ujar Wayan Diar.
 
Bupati Made Gianyar saat dikonfirmasi terkait pemotongan ADD 40 persen untuk penangan Covid-19, pihaknya menjelaskan jika pemotongan anggaran tidak hanya ADD, namun beberapa post anggaran lainnya seperti tambahan penghasilan pegawai (TPP), program gerbang gita santi (GGS), hibah bansos. Pemotongan dilakukan sebesar 20 persen. Namun demikian, karena masih diperlukan tambahan anggaran maka disiasati dengan peminjaman.
 
Menurut Bupati Made Gianyar, pendapatan Bangli berkurang Rp Rp 248 Miliar. Kemudian untuk penangan Covid-19 dibutuhkan anggaran Rp 33 Miliar. Tentunya untuk memenuhi kebutuhan anggaran sejumlah post anggaran dirasionalisasi. Diakui ada rencana peminjaman anggaran yakni dari ADD dan TPP. Bupati Made Gianyar mengatakan peminjaman sebesar 20 persen dari masing-masing post. 
 
Disinggung soal pengembalian anggaran yang dipinjam, kata Bupati Gianyar pengembalian dilakukan di perubahan. Jika tidak dapat dipenuhi maka wajib dibayarkan pada 2021 mendatang. “Karena ini sifatnya pinjaman, wajib kami kembalikan,” tegasnya sembari mengatakan terkait hal ini akan langsung dijelaskan kepada para perbekel.
wartawan
Agung Samudra
Category

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.