Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Adel Bersama CRF250R Berjuang Taklukan MXGP di Republik Ceko

Bali Tribune / Crosser binaan PT Astra Honda Motor (AHM) Delvintor Alfarizi

balitribune.co.id | Jakarta - Crosser binaan PT Astra Honda Motor (AHM) Delvintor Alfarizi siap tampil maksimal pada ajang Kejuaraan Motocross Dunia, FIM Motocross World Championship (MXGP) 2024 yang digelar di sirkuit Loket, Republik Ceko pada akhir pekan ini. Setelah satu minggu beristirahat selepas gelaran Grand Prix dua seri di Indonesia, race ini menjadi kesempatan bagi Delvintor Alfarizi untuk memperpanjang performa terbaiknya musim ini.

Delvintor yang merupakan pebalap regular di ajang MXGP 2024 bersama dengan JM Racing Astra Honda kembali menjadi satu-satunya wakil Indonesia yang mengendarai Honda CRF250R pada kelas MX2. Selain hasil positif pada 2 seri di Indonesia, Delvintor yang disapa Adel telah mengenal sirkuit Loket sejak berkompetisi pada Grand Prix musim lalu. Hal ini menjadi bekal untuk Adel agar dapat menunjukkan perfoma terbaiknya dan meraih poin pertama di seri Eropa.

Pada musim balap tahun lalu di sirkuit Loket, Adel mampu bersaing dengan crosser lainnya terutama pada balapan kedua yang hampir mengantarkannya meraih poin. Seri Ceko ini menjadi dua seri balapan terakhir Adel pada musim balap MXGP 2024 setelah melakoni 9 seri sebelumnya dengan performa yang kian positif.

“Ini akan menjadi dua seri balapan terakhir tahun ini bagi saya. Kami membangun momentum yang cukup baik dan kami ingin terus meningkatkan performa saya di lintasan. Saya tahu Loket dari tahun lalu dan sirkuit ini adalah salah satu favorit saya. Saya akan tampil maksimal untuk meraih poin dengan menutup musim dengan hasil yang positif,” ujar Adel.

Gelaran balap penting bagi Adel di akhir pekan ini, akan dimulai pada hari Sabtu (20/7) pada pukul 21:35 (WIB) untuk sesi Qualifying Race. Balapan pertama dan kedua akan berlangsung pada hari Minggu (21/7) pada pukul 18:15 (WIB) dan 21:10 (WIB).

wartawan
HEN
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.