Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Adhi Ardhana Jadi Ketua Komisi III DPRD Bali

Bali Tribune / AA Ngurah Adhi Ardhana

balitribune.co.id | Denpasar - Nama AA Ngurah Adhi Ardhana, ST, ditunjuk DPD PDIP Provinsi Bali untuk menjadi Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali periode 2019-2024, di sisa masa jabatan. Adhi Ardhana menggantikan Kadek Diana, yang dibebastugaskan oleh DPD PDIP Provinsi Bali karena dugaan selingkuh dengan KDY, yang juga anggota DPRD Provinsi Bali. 

Penunjukan DPD PDIP Provinsi Bali terkait Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali ini, masih akan diproses. Tahapannya, DPD PDIP Provinsi Bali akan melayangkan surat ke DPRD Provinsi Bali. Selanjutnya, Pimpinan DPRD Provinsi Bali akan memeroses lebih lanjut pergantian pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) dimaksud. 

"Proses (pergantian Ketua Komisi III DPRD Bali) sedang berjalan di Pimpinan Dewan," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack, saat dikonfirmasi di Denpasar, Senin (16/3). 

Hal senada disampaikan Adhi Ardhana, yang dikonfirmasi secara terpisah. Bahkan Adhi Ardhana, masih menempati kursi anggota Komisi II DPRD Provinsi Bali, yang selama ini ditempatinya. Meski demikian, politikus PDIP Dapil Kota Denpasar itu sudah mulai melakukan koordinasi dengan anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali. 

"Masih diproses. Saya sendiri belum pindah ruangan ke Komisi III. Saya masih di Komisi II. Tetapi koordinasi informal dengan teman - teman di Komisi III, sudah mulai saya lakukan," jelas Adhi Ardhana. 

Sebelumnya, Minggu (15/3), DPD PDIP Provinsi Bali menggelar rapat. Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPD PDIP Provinsi Bali Wayan Koster itu, diputuskan mengusulkan IKD dan KDY yang diduga berselingkuh untuk dipecat dari keanggotaan partai. Selain itu, keduanya juga diusulkan ke DPP PDIP untuk dilakukan pergantian antarwaktu sebagai anggota DPRD Provinsi Bali. 

Rapat tersebut juga memutuskan membebastugaskan IKD dari jabatannya sebagai Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali, sambil menunggu keputusan DPP PDIP lebih lanjut. Sebagai gantinya, rapat DPD PDIP Provinsi Bali menyepakati nama Adhi Ardhana duduk sebagai Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali menggantikan IKD. 

Selama ini, Adhi Ardhana ditugaskan oleh PDIP untuk duduk sebagai anggota Komisi II DPRD Provinsi Bali periode 2019-2024. Posisi yang sama ditempati Adhi Ardhana pada periode 2014-2019 lalu. Adapun IKD, pada periode 2014-2019, dipercayakan sebagai Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali.

wartawan
San Edison
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.