Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Adi Wiryatama: Berantas Mafia Tiongkok!

N Adi Wiryatama

BALI TRIBUNE -  Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama, akhirnya angkat bicara terkait praktik jual murah pariwisata Bali di Tiongkok. Ia memastikan, lembaga dewan akan segera mengambil tindakan dan menginstruksikan agar mafia Tiongkok yang bermain merusak citra Bali, diberantas sampai akar-akarnya.   "Kami sudah berkomitmen, minggu ini rencananya akan memanggil semua pihak terkait seperti pihak Kepolisian, Imigrasi, jajaran terkait lainnya, untuk mengusut kasus ini secara tuntas. Kami ingin agar diberantas praktik semacam ini sampai akar-akarnya,” tandas Adi Wiryatama, di Denpasar, Jumat (19/10).  Bupati Tabanan dua periode ini menegaskan, tidak boleh ada praktik semacam itu terus terjadi di Bali. Sebab aktivitas jahat seperti yang dilakukan jaringan mafia Tiongkok, akan merusak citra Bali ke depan.  “Tidak  boleh terjadi. Apa gunanya itu turis-turis Tiongkok itu banyak buang-buang sampah, Bali hanya dapat sampah saja. Jika makin lama terjadi, makin rusak Bali ini,” ujar Adi Wiryatama.  Pihaknya juga berencana memanggil Konsul Tiongkok di Bali, agar membantu memberantas praktik jahat seperti ini. Apalagi para mafia menjual murah Bali, kemudian wisatawan dipaksa belanja di toko-toko yang masuk jaringan mafia Tiongkok. Jaringan ini bahkan mempekerjakan warga Tiongkok tanpa visa kerja, hingga menggunakan simbol Burung Garuda dengan tulisan Indonesia sebagai stempel.  “Praktik-praktik ini sudah begitu jahat, merusak citra Bali dan Bali kebagian masalah dan sampahnya. Mesti ditindak tegas,” tegas Adi Wiryatama.  Ia juga mendorong pemerintah Tiongkok dan Indonesia, untuk serius menyikapi kasus ini. Apalagi beberapa negara lain yang mengalami kasus serupa dengan Bali, sudah mengambil langkah-langkah serius.  “Mesti tuntas, tata kembali. Kita di Bali perlu turis, namun bukan dengan cara-cara seperti mafia gitu. Ini merusak Bali ke depan,” pungkas Adi Wiryatama.

wartawan
San Edison
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.