Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Adi Wiryatama: Reklamasi Teluk Benoa Tak Bisa Dilaksanakan!

Bali Tribune/ RAPAT - Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali yang dihadiri Gubernur Wayan Koster.
balitribune.co.id | Denpasar - Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama merespon aspirasi masyarakat terkait rencana reklamasi Teluk Benoa. Apalagi dalam aspirasinya, kelompok yang menolak reklamasi Teluk Benoa justru mempertanyakan ketegasan sikap DPRD Provinsi Bali secara kelembagaan. 
 
Menurut dia, sesungguhnya soal rencana reklamasi Teluk Benoa sebagaimana kembali disuarakan oleh beberapa elemen masyarakat di Bali beberapa waktu terakhir, sikap DPRD Provinsi Bali sudah final. Reklamasi Teluk Benoa, kata dia, tidak bisa dilaksanakan. 
 
"Sikap DPRD Provinsi Bali secara kelembagaan sesungguhnya sudah final, yakni mendukung pernyataan Gubernur Bali terpilih pada 24 agustus 2018, yang menegaskan bahwa reklamasi Teluk Benoa tidak bisa dilaksanakan. Jadi sikap kami tegas, dan sudah disampaikan juga kepada Gubernur. Intinya, reklamasi Teluk Benoa tidak dapat dilaksanakan," tandas Adi Wiryatama, saat menutup Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, Rabu (26/6).
 
Politikus PDIP asal Tabanan ini menambahkan, dalam konteks pembangunan di Bali, DPRD Provinsi Bali sesungguhnya mendukung Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yang diusung Gubernur Bali Wayan Koster. "Intinya menjaga Bali, skala dan niskala," ujarnya. 
 
Soal adanya penyampaian aspirasi dari elemen-elemen masyarakat yang belum atau tidak sempat diterima oleh DPRD Provinsi Bali, Adi Wiryatama mengatakan, atas nama DPRD Provinsi Bali pihaknya memohon maaf. "Itu lebih karena keterbatasan waktu. Bukan disengaja," tutur mantan Bupati Tabanan dua periode ini. 
 
Selanjutnya terkait kegiatan reklamasi pengembangan Pelabuhan Benoa yang sedang dilaksanakan oleh PT Pelindo, Adi Wiryatama menjelaskan, pihaknya akan menyikapi hal tersebut. Ia bahkan sudah perintahkan komisi I dan Komisi III DPRD Provinsi Bali untuk segera melaksanakan pengecekan ke lokasi kegiatan. 
 
"Kami ingin agar pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh PT Pelindo tidak kebablasan dan sampai merusak lingkungan, meskipun kami sadari kegiatan tersebut merupakan kewenangan kementerian di pusat," jelas Adi Wiryatama. 
wartawan
San Edison
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.