Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Adi Wiryatama: Reklamasi Teluk Benoa Tak Bisa Dilaksanakan!

Bali Tribune/ RAPAT - Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali yang dihadiri Gubernur Wayan Koster.
balitribune.co.id | Denpasar - Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama merespon aspirasi masyarakat terkait rencana reklamasi Teluk Benoa. Apalagi dalam aspirasinya, kelompok yang menolak reklamasi Teluk Benoa justru mempertanyakan ketegasan sikap DPRD Provinsi Bali secara kelembagaan. 
 
Menurut dia, sesungguhnya soal rencana reklamasi Teluk Benoa sebagaimana kembali disuarakan oleh beberapa elemen masyarakat di Bali beberapa waktu terakhir, sikap DPRD Provinsi Bali sudah final. Reklamasi Teluk Benoa, kata dia, tidak bisa dilaksanakan. 
 
"Sikap DPRD Provinsi Bali secara kelembagaan sesungguhnya sudah final, yakni mendukung pernyataan Gubernur Bali terpilih pada 24 agustus 2018, yang menegaskan bahwa reklamasi Teluk Benoa tidak bisa dilaksanakan. Jadi sikap kami tegas, dan sudah disampaikan juga kepada Gubernur. Intinya, reklamasi Teluk Benoa tidak dapat dilaksanakan," tandas Adi Wiryatama, saat menutup Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, Rabu (26/6).
 
Politikus PDIP asal Tabanan ini menambahkan, dalam konteks pembangunan di Bali, DPRD Provinsi Bali sesungguhnya mendukung Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yang diusung Gubernur Bali Wayan Koster. "Intinya menjaga Bali, skala dan niskala," ujarnya. 
 
Soal adanya penyampaian aspirasi dari elemen-elemen masyarakat yang belum atau tidak sempat diterima oleh DPRD Provinsi Bali, Adi Wiryatama mengatakan, atas nama DPRD Provinsi Bali pihaknya memohon maaf. "Itu lebih karena keterbatasan waktu. Bukan disengaja," tutur mantan Bupati Tabanan dua periode ini. 
 
Selanjutnya terkait kegiatan reklamasi pengembangan Pelabuhan Benoa yang sedang dilaksanakan oleh PT Pelindo, Adi Wiryatama menjelaskan, pihaknya akan menyikapi hal tersebut. Ia bahkan sudah perintahkan komisi I dan Komisi III DPRD Provinsi Bali untuk segera melaksanakan pengecekan ke lokasi kegiatan. 
 
"Kami ingin agar pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh PT Pelindo tidak kebablasan dan sampai merusak lingkungan, meskipun kami sadari kegiatan tersebut merupakan kewenangan kementerian di pusat," jelas Adi Wiryatama. 
wartawan
San Edison
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.