Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Adi Wiryatama: Tak Ada Instruksi Tutup Gerbang

Bali Tribune/ I Nyoman Adi Wiryatama
balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Sementara DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, membantah tudingan bahwa pihaknya menginstruksikan penutupan pintu gerbang masuk gedung dewan saat aksi mahasiswa Bali, Selasa (24/9). 
 
Menurut dia, penutupan pintu gerbang tersebut tanpa sepengetahuan dirinya. "Tidak ada instruksi dari kami selaku pimpinan sementara DPRD Bali supaya pintu gerbang ditutup. Apalagi sampai menolak aksi mahasiswa, tidak ada instruksi seperti itu," ujar Adi Wiryatama, usai memimpin rapat membahas soal ini bersama para pimpinan fraksi, di Gedung DPRD Bali, Rabu (25/9).
 
Menurut dia, apabila terjadi penutupan gerbang saat aksi mahasiswa, maka kemungkinan hal tersebut adalah keputusan para petugas keamanan di gedung dewan. Apalagi saat aksi mahasiswa tersebut, dirinya bersama para pimpinan dewan lainnya sedang menghadiri agenda lain. 
 
"Kemungkinan karena tidak ada pimpinan, lalu mungkin anggota juga bertugas di luar, para petugas mengambil kebijakan itu. Jadi sama sekali tidak ada instruksi dari kami supaya pintu gerbang dewan ditutup," tegas politikus asal Tabanan ini. 
 
Adi Wiryatama pun mencontohkan dalam aksi mahasiswa selama ini, termasuk yang terakhir aksi kelompok pro serta kelompok kontra revisi UU KPK, diterima dengan baik oleh pimpinan dan anggota dewan. Sebab siapapun kelompok masyarakat, termasuk mahasiswa, yang berniat menyampaikan aspirasi ke gedung dewan, wajib hukumnya untuk diterima. 
 
"Semua aspirasi masyarakat wajib kita terima. Jika tidak ada pimpinan, maka anggota bisa menerima masyarakat. Aspirasi yang diterima itu selanjutnya digodok bersama di Gedung DPRD," kata mantan bupati Tabanan dua periode ini. 
 
Sebelumnya, Selasa (24/9), Sekitar 500 mahasiswa di Bali mendatangi Gedung DPRD Provinsi Bali. Mereka datang dengan berjalan kaki dari Monumen Bajra Sandhi, Renon. Dalam aksi bertajuk "Bali Tidak Diam" itu, para mahasiswa menuntut DPR RI tidak mengesahkan RUU KUHP, menolak upaya pelemahan KPK, mengecam aksi kekerasan di Papua hingga menyoroti bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera dan Kalimantan.
 
Tiba di depan pintu gerbang utama Gedung DPRD Provinsi Bali, ratusan mahasiswa ini mendapati gerbang yang sudah ditutup rapat. Mahasiswa kemudian menyanyikan yel-yel agar pintu gerbang gedung wakil rakyat itu dibuka. 
 
Sayangnya, seruan mereka tak ditanggapi. Di depan gerbang, sejumlah polisi sudah melakukan penjagaan. Sementara di bagian dalam, sejumlah personil Satpol PP hingga security tak bergeming. 
 
Karena pintu gerbang tak dibuka, mahasiswa kemudian memasang spanduk pada gerbang Gedung DPRD Provinsi Bali. Bukan itu saja, pada spanduk itu juga ditambahkan tulisan "Dijual Gedung DPR". Mahasiswa Bali juga melakukan orasi di tempat tersebut, sebelum menuju Kantor Gubernur Bali. (u)
wartawan
San Edison
Category

"Bucin" Sama Motor Baru? Cek Promo Spesial Astra Motor Bali di Akhir Februari

balitribune.co.id | Denpasar – Mengakhiri bulan Februari 2026, Astra Motor Bali menghadirkan program spesial bertajuk BUCIN Honda Virtual Exhibition periode 4–28 Februari 2026. Program ini memberikan berbagai kemudahan dan keuntungan menarik bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki sepeda motor Honda dengan promo istimewa.

Baca Selengkapnya icon click

BPBD Tabanan Salurkan Bantuan Logistik bagi Warga Terdampak Longsor dan Kebakaran

balitribune.co.id | Tabanan - Cuaca yang tidak menentu dalam beberapa hari terakhir memicu sejumlah kejadian bencana di beberapa wilayah Kabupaten Tabanan, mulai dari longsor hingga kebakaran rumah akibat korsleting listrik. Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tabanan (BPBD) bergerak cepat menyalurkan bantuan logistik kepada warga terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda 4/2026 Jadi Tameng Lahan Produktif, Bali Perkuat Kedaulatan Pangan

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah strategis dalam menjaga masa depan pertanian dan ketahanan pangan daerah. Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menegaskan komitmen kuat untuk melindungi lahan pertanian produktif dari tekanan pembangunan dan praktik kepemilikan terselubung.

Baca Selengkapnya icon click

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.