Adi Wiryatama: Tak Ada Instruksi Tutup Gerbang | Bali Tribune
Diposting : 26 September 2019 00:26
San Edison - Bali Tribune
Bali Tribune/ I Nyoman Adi Wiryatama
balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Sementara DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, membantah tudingan bahwa pihaknya menginstruksikan penutupan pintu gerbang masuk gedung dewan saat aksi mahasiswa Bali, Selasa (24/9). 
 
Menurut dia, penutupan pintu gerbang tersebut tanpa sepengetahuan dirinya. "Tidak ada instruksi dari kami selaku pimpinan sementara DPRD Bali supaya pintu gerbang ditutup. Apalagi sampai menolak aksi mahasiswa, tidak ada instruksi seperti itu," ujar Adi Wiryatama, usai memimpin rapat membahas soal ini bersama para pimpinan fraksi, di Gedung DPRD Bali, Rabu (25/9).
 
Menurut dia, apabila terjadi penutupan gerbang saat aksi mahasiswa, maka kemungkinan hal tersebut adalah keputusan para petugas keamanan di gedung dewan. Apalagi saat aksi mahasiswa tersebut, dirinya bersama para pimpinan dewan lainnya sedang menghadiri agenda lain. 
 
"Kemungkinan karena tidak ada pimpinan, lalu mungkin anggota juga bertugas di luar, para petugas mengambil kebijakan itu. Jadi sama sekali tidak ada instruksi dari kami supaya pintu gerbang dewan ditutup," tegas politikus asal Tabanan ini. 
 
Adi Wiryatama pun mencontohkan dalam aksi mahasiswa selama ini, termasuk yang terakhir aksi kelompok pro serta kelompok kontra revisi UU KPK, diterima dengan baik oleh pimpinan dan anggota dewan. Sebab siapapun kelompok masyarakat, termasuk mahasiswa, yang berniat menyampaikan aspirasi ke gedung dewan, wajib hukumnya untuk diterima. 
 
"Semua aspirasi masyarakat wajib kita terima. Jika tidak ada pimpinan, maka anggota bisa menerima masyarakat. Aspirasi yang diterima itu selanjutnya digodok bersama di Gedung DPRD," kata mantan bupati Tabanan dua periode ini. 
 
Sebelumnya, Selasa (24/9), Sekitar 500 mahasiswa di Bali mendatangi Gedung DPRD Provinsi Bali. Mereka datang dengan berjalan kaki dari Monumen Bajra Sandhi, Renon. Dalam aksi bertajuk "Bali Tidak Diam" itu, para mahasiswa menuntut DPR RI tidak mengesahkan RUU KUHP, menolak upaya pelemahan KPK, mengecam aksi kekerasan di Papua hingga menyoroti bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera dan Kalimantan.
 
Tiba di depan pintu gerbang utama Gedung DPRD Provinsi Bali, ratusan mahasiswa ini mendapati gerbang yang sudah ditutup rapat. Mahasiswa kemudian menyanyikan yel-yel agar pintu gerbang gedung wakil rakyat itu dibuka. 
 
Sayangnya, seruan mereka tak ditanggapi. Di depan gerbang, sejumlah polisi sudah melakukan penjagaan. Sementara di bagian dalam, sejumlah personil Satpol PP hingga security tak bergeming. 
 
Karena pintu gerbang tak dibuka, mahasiswa kemudian memasang spanduk pada gerbang Gedung DPRD Provinsi Bali. Bukan itu saja, pada spanduk itu juga ditambahkan tulisan "Dijual Gedung DPR". Mahasiswa Bali juga melakukan orasi di tempat tersebut, sebelum menuju Kantor Gubernur Bali. (u)