Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Adi Wiryatama: Tak Ada Instruksi Tutup Gerbang

Bali Tribune/ I Nyoman Adi Wiryatama
balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Sementara DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, membantah tudingan bahwa pihaknya menginstruksikan penutupan pintu gerbang masuk gedung dewan saat aksi mahasiswa Bali, Selasa (24/9). 
 
Menurut dia, penutupan pintu gerbang tersebut tanpa sepengetahuan dirinya. "Tidak ada instruksi dari kami selaku pimpinan sementara DPRD Bali supaya pintu gerbang ditutup. Apalagi sampai menolak aksi mahasiswa, tidak ada instruksi seperti itu," ujar Adi Wiryatama, usai memimpin rapat membahas soal ini bersama para pimpinan fraksi, di Gedung DPRD Bali, Rabu (25/9).
 
Menurut dia, apabila terjadi penutupan gerbang saat aksi mahasiswa, maka kemungkinan hal tersebut adalah keputusan para petugas keamanan di gedung dewan. Apalagi saat aksi mahasiswa tersebut, dirinya bersama para pimpinan dewan lainnya sedang menghadiri agenda lain. 
 
"Kemungkinan karena tidak ada pimpinan, lalu mungkin anggota juga bertugas di luar, para petugas mengambil kebijakan itu. Jadi sama sekali tidak ada instruksi dari kami supaya pintu gerbang dewan ditutup," tegas politikus asal Tabanan ini. 
 
Adi Wiryatama pun mencontohkan dalam aksi mahasiswa selama ini, termasuk yang terakhir aksi kelompok pro serta kelompok kontra revisi UU KPK, diterima dengan baik oleh pimpinan dan anggota dewan. Sebab siapapun kelompok masyarakat, termasuk mahasiswa, yang berniat menyampaikan aspirasi ke gedung dewan, wajib hukumnya untuk diterima. 
 
"Semua aspirasi masyarakat wajib kita terima. Jika tidak ada pimpinan, maka anggota bisa menerima masyarakat. Aspirasi yang diterima itu selanjutnya digodok bersama di Gedung DPRD," kata mantan bupati Tabanan dua periode ini. 
 
Sebelumnya, Selasa (24/9), Sekitar 500 mahasiswa di Bali mendatangi Gedung DPRD Provinsi Bali. Mereka datang dengan berjalan kaki dari Monumen Bajra Sandhi, Renon. Dalam aksi bertajuk "Bali Tidak Diam" itu, para mahasiswa menuntut DPR RI tidak mengesahkan RUU KUHP, menolak upaya pelemahan KPK, mengecam aksi kekerasan di Papua hingga menyoroti bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera dan Kalimantan.
 
Tiba di depan pintu gerbang utama Gedung DPRD Provinsi Bali, ratusan mahasiswa ini mendapati gerbang yang sudah ditutup rapat. Mahasiswa kemudian menyanyikan yel-yel agar pintu gerbang gedung wakil rakyat itu dibuka. 
 
Sayangnya, seruan mereka tak ditanggapi. Di depan gerbang, sejumlah polisi sudah melakukan penjagaan. Sementara di bagian dalam, sejumlah personil Satpol PP hingga security tak bergeming. 
 
Karena pintu gerbang tak dibuka, mahasiswa kemudian memasang spanduk pada gerbang Gedung DPRD Provinsi Bali. Bukan itu saja, pada spanduk itu juga ditambahkan tulisan "Dijual Gedung DPR". Mahasiswa Bali juga melakukan orasi di tempat tersebut, sebelum menuju Kantor Gubernur Bali. (u)
wartawan
San Edison
Category

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.