Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Adi Wiryatama: Tak Ada Instruksi Tutup Gerbang

Bali Tribune/ I Nyoman Adi Wiryatama
balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Sementara DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, membantah tudingan bahwa pihaknya menginstruksikan penutupan pintu gerbang masuk gedung dewan saat aksi mahasiswa Bali, Selasa (24/9). 
 
Menurut dia, penutupan pintu gerbang tersebut tanpa sepengetahuan dirinya. "Tidak ada instruksi dari kami selaku pimpinan sementara DPRD Bali supaya pintu gerbang ditutup. Apalagi sampai menolak aksi mahasiswa, tidak ada instruksi seperti itu," ujar Adi Wiryatama, usai memimpin rapat membahas soal ini bersama para pimpinan fraksi, di Gedung DPRD Bali, Rabu (25/9).
 
Menurut dia, apabila terjadi penutupan gerbang saat aksi mahasiswa, maka kemungkinan hal tersebut adalah keputusan para petugas keamanan di gedung dewan. Apalagi saat aksi mahasiswa tersebut, dirinya bersama para pimpinan dewan lainnya sedang menghadiri agenda lain. 
 
"Kemungkinan karena tidak ada pimpinan, lalu mungkin anggota juga bertugas di luar, para petugas mengambil kebijakan itu. Jadi sama sekali tidak ada instruksi dari kami supaya pintu gerbang dewan ditutup," tegas politikus asal Tabanan ini. 
 
Adi Wiryatama pun mencontohkan dalam aksi mahasiswa selama ini, termasuk yang terakhir aksi kelompok pro serta kelompok kontra revisi UU KPK, diterima dengan baik oleh pimpinan dan anggota dewan. Sebab siapapun kelompok masyarakat, termasuk mahasiswa, yang berniat menyampaikan aspirasi ke gedung dewan, wajib hukumnya untuk diterima. 
 
"Semua aspirasi masyarakat wajib kita terima. Jika tidak ada pimpinan, maka anggota bisa menerima masyarakat. Aspirasi yang diterima itu selanjutnya digodok bersama di Gedung DPRD," kata mantan bupati Tabanan dua periode ini. 
 
Sebelumnya, Selasa (24/9), Sekitar 500 mahasiswa di Bali mendatangi Gedung DPRD Provinsi Bali. Mereka datang dengan berjalan kaki dari Monumen Bajra Sandhi, Renon. Dalam aksi bertajuk "Bali Tidak Diam" itu, para mahasiswa menuntut DPR RI tidak mengesahkan RUU KUHP, menolak upaya pelemahan KPK, mengecam aksi kekerasan di Papua hingga menyoroti bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera dan Kalimantan.
 
Tiba di depan pintu gerbang utama Gedung DPRD Provinsi Bali, ratusan mahasiswa ini mendapati gerbang yang sudah ditutup rapat. Mahasiswa kemudian menyanyikan yel-yel agar pintu gerbang gedung wakil rakyat itu dibuka. 
 
Sayangnya, seruan mereka tak ditanggapi. Di depan gerbang, sejumlah polisi sudah melakukan penjagaan. Sementara di bagian dalam, sejumlah personil Satpol PP hingga security tak bergeming. 
 
Karena pintu gerbang tak dibuka, mahasiswa kemudian memasang spanduk pada gerbang Gedung DPRD Provinsi Bali. Bukan itu saja, pada spanduk itu juga ditambahkan tulisan "Dijual Gedung DPR". Mahasiswa Bali juga melakukan orasi di tempat tersebut, sebelum menuju Kantor Gubernur Bali. (u)
wartawan
San Edison
Category

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.