Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Adi Wiryatama: Tak Ada Instruksi Tutup Gerbang

Bali Tribune/ I Nyoman Adi Wiryatama
balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Sementara DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, membantah tudingan bahwa pihaknya menginstruksikan penutupan pintu gerbang masuk gedung dewan saat aksi mahasiswa Bali, Selasa (24/9). 
 
Menurut dia, penutupan pintu gerbang tersebut tanpa sepengetahuan dirinya. "Tidak ada instruksi dari kami selaku pimpinan sementara DPRD Bali supaya pintu gerbang ditutup. Apalagi sampai menolak aksi mahasiswa, tidak ada instruksi seperti itu," ujar Adi Wiryatama, usai memimpin rapat membahas soal ini bersama para pimpinan fraksi, di Gedung DPRD Bali, Rabu (25/9).
 
Menurut dia, apabila terjadi penutupan gerbang saat aksi mahasiswa, maka kemungkinan hal tersebut adalah keputusan para petugas keamanan di gedung dewan. Apalagi saat aksi mahasiswa tersebut, dirinya bersama para pimpinan dewan lainnya sedang menghadiri agenda lain. 
 
"Kemungkinan karena tidak ada pimpinan, lalu mungkin anggota juga bertugas di luar, para petugas mengambil kebijakan itu. Jadi sama sekali tidak ada instruksi dari kami supaya pintu gerbang dewan ditutup," tegas politikus asal Tabanan ini. 
 
Adi Wiryatama pun mencontohkan dalam aksi mahasiswa selama ini, termasuk yang terakhir aksi kelompok pro serta kelompok kontra revisi UU KPK, diterima dengan baik oleh pimpinan dan anggota dewan. Sebab siapapun kelompok masyarakat, termasuk mahasiswa, yang berniat menyampaikan aspirasi ke gedung dewan, wajib hukumnya untuk diterima. 
 
"Semua aspirasi masyarakat wajib kita terima. Jika tidak ada pimpinan, maka anggota bisa menerima masyarakat. Aspirasi yang diterima itu selanjutnya digodok bersama di Gedung DPRD," kata mantan bupati Tabanan dua periode ini. 
 
Sebelumnya, Selasa (24/9), Sekitar 500 mahasiswa di Bali mendatangi Gedung DPRD Provinsi Bali. Mereka datang dengan berjalan kaki dari Monumen Bajra Sandhi, Renon. Dalam aksi bertajuk "Bali Tidak Diam" itu, para mahasiswa menuntut DPR RI tidak mengesahkan RUU KUHP, menolak upaya pelemahan KPK, mengecam aksi kekerasan di Papua hingga menyoroti bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera dan Kalimantan.
 
Tiba di depan pintu gerbang utama Gedung DPRD Provinsi Bali, ratusan mahasiswa ini mendapati gerbang yang sudah ditutup rapat. Mahasiswa kemudian menyanyikan yel-yel agar pintu gerbang gedung wakil rakyat itu dibuka. 
 
Sayangnya, seruan mereka tak ditanggapi. Di depan gerbang, sejumlah polisi sudah melakukan penjagaan. Sementara di bagian dalam, sejumlah personil Satpol PP hingga security tak bergeming. 
 
Karena pintu gerbang tak dibuka, mahasiswa kemudian memasang spanduk pada gerbang Gedung DPRD Provinsi Bali. Bukan itu saja, pada spanduk itu juga ditambahkan tulisan "Dijual Gedung DPR". Mahasiswa Bali juga melakukan orasi di tempat tersebut, sebelum menuju Kantor Gubernur Bali. (u)
wartawan
San Edison
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.