Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Agak Alot, Harga Lahan Pengendali Banjir Tukad Unda Akhirnya Disepakati 22,5 Juta/Are

Bali Tribune / HARGA TANAH - Musyawarah penetapan harga tanah dipandu Gubernur Wayan Koster.

balitribune.co.id | SemarapuraGubernur Bali Wayan Koster kembali berembug dengan warga pemilik lahan di Eks Galian C Gunaksa, Tangkas untuk mencari titik temu harga yang disepakati. Tim appraisal penentu harga yang dipandu langsung Gubernur Wayan Koster Kamis (3/12) bertempat di Balai Budaya Ide Dewagung Istri Kanya, Klungkung. Dalam pertemuan tersebut disepakati  harga pembebasan lahan di Eks Galian C senilai Rp 22,5 Juta/are. Kesepakatan  Harga itu tercapai karena tanah masyarakat tidak lagi produktif.

Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa turut hadir melakukan pemantauan dan pengamanan.

"Sesuai UU, penentuan harga dilakukan Tim Appraisal Independen. Harga ditentukan berdasarkan beberapa pertimbangan," ungkap Gubernur Bali Wayah Koster sesaat usai dialog.

Tim appraisal Ni Made Tjandra Kasih menjelaskan, penetapan harga Rp22,5 juta per are karena lahan yang sudah tidak produktif dan tidak lagi bisa dimanfaatkan pasca ditutupnya Galian C tahun 2002 lalu.

"Saat musim hujan, tanah hilang karena menjadi sungai. Kalau kemarau, tanah berupa gundukan pasir yang tidak termanfaatkan," ungkap Made Tjandra

Hanya saja tidak semua pemilik lahan menyetujui penentuan harga tersebut. Beberapa warga meminta harga lebih.

Seperti yang diungkapkan Made Sudirta. Ia mengaku tidak sepakat harga tersebut karena saat proses PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap)  ada pemotongan lahan milik warga sampai 18 persen saat penataan.

"Kami minta dipertimbangkan tanah milik warga yang hilang sampai 18 persen itu," jelasnya.

Meski demikian, harga pembebasan lahan tetap diputuskan Rp22,5 juta.

Warga yang keberatan dengan harga tersebut diminta mendiskusikannya lebih lanjut dengan Gubernur.

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Ketua DPRD Badung Hadiri Pembukaan Turnamen Bola Voli PUTRA BUM Cup II Buduk

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti hadir bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Turnamen Bola Voli PUTRA BUM Cup II Tahun 2026 di Lapangan Pratu I Ketut Ridis, Banjar Umakepuh, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Bupati juga menyerahkan bantuan dana sebesar Rp 30 juta untuk menyukseskan turnamen tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Bulan K3 Nasional 2026, Asuransi Jasindo Perkuat Literasi Asuransi di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Asuransi Jasindo kembali menyelenggarakan kegiatan literasi asuransi di Bali sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman pengelolaan risiko di lingkungan kerja. Kegiatan ini dihadiri lebih dari 100 pegawai Dinas Ketenagakerjaan Bali, bertempat di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Ngerehan di Pura Dalem Sakenan Munggu, Bupati Adi Arnawa Serahkan Bantuan Dana Hibah Rp 742 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri prosesi sakral Karya Ngerehan Ida Bhatara Ratu Bagus Khayangan Jagat di Pura Dalem Sakenan Munggu, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Baca Selengkapnya icon click

Made Suwardana Dukung Kejuaraan Karate Kushin Ryu KKI Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Komisi IV DPRD Badung, Made Suwardana, menghadiri dan memberikan dukungan terhadap Kejuaraan Karate Kushin Ryu M. Karate-Do Indonesia (KKI) Badung yang memperebutkan Piala Ketua Umum KKI Badung di GOR Mengwi, Sabtu (17/1). Kejuaraan ini bertujuan untuk melihat hasil latihan atlet dan menjadi ajang evaluasi untuk meningkatkan kemampuan mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Tirta Mangutama Sudah Mulai Tuntaskan Masalah Air Bersih di Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah penyaluran air bersih di Wilayah Badung Selatan, sudah mulai diselesaikan. Sebelumnya Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan waktu kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung hingga tanggal 20 Februari 2026, hal tersebut disampaikan saat ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, pada hari Kamis 8 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Made Daging Terkait Penyerobotan Tanah Pura Dalem Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim kuasa hukum Pura Dalem Balangan dikoordinatori Harmaini Idris Hasibuan mengatakan, penetapan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali I Made Daging sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan kewenangan jabatan terkait dengan penyerobotan Pura Dalem Balangan. Perkara Pura Dalem Balangan diwakili pengempon Pura Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.