Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Agak Alot, Harga Lahan Pengendali Banjir Tukad Unda Akhirnya Disepakati 22,5 Juta/Are

Bali Tribune / HARGA TANAH - Musyawarah penetapan harga tanah dipandu Gubernur Wayan Koster.

balitribune.co.id | SemarapuraGubernur Bali Wayan Koster kembali berembug dengan warga pemilik lahan di Eks Galian C Gunaksa, Tangkas untuk mencari titik temu harga yang disepakati. Tim appraisal penentu harga yang dipandu langsung Gubernur Wayan Koster Kamis (3/12) bertempat di Balai Budaya Ide Dewagung Istri Kanya, Klungkung. Dalam pertemuan tersebut disepakati  harga pembebasan lahan di Eks Galian C senilai Rp 22,5 Juta/are. Kesepakatan  Harga itu tercapai karena tanah masyarakat tidak lagi produktif.

Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa turut hadir melakukan pemantauan dan pengamanan.

"Sesuai UU, penentuan harga dilakukan Tim Appraisal Independen. Harga ditentukan berdasarkan beberapa pertimbangan," ungkap Gubernur Bali Wayah Koster sesaat usai dialog.

Tim appraisal Ni Made Tjandra Kasih menjelaskan, penetapan harga Rp22,5 juta per are karena lahan yang sudah tidak produktif dan tidak lagi bisa dimanfaatkan pasca ditutupnya Galian C tahun 2002 lalu.

"Saat musim hujan, tanah hilang karena menjadi sungai. Kalau kemarau, tanah berupa gundukan pasir yang tidak termanfaatkan," ungkap Made Tjandra

Hanya saja tidak semua pemilik lahan menyetujui penentuan harga tersebut. Beberapa warga meminta harga lebih.

Seperti yang diungkapkan Made Sudirta. Ia mengaku tidak sepakat harga tersebut karena saat proses PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap)  ada pemotongan lahan milik warga sampai 18 persen saat penataan.

"Kami minta dipertimbangkan tanah milik warga yang hilang sampai 18 persen itu," jelasnya.

Meski demikian, harga pembebasan lahan tetap diputuskan Rp22,5 juta.

Warga yang keberatan dengan harga tersebut diminta mendiskusikannya lebih lanjut dengan Gubernur.

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Pemkot Denpasar Raih Dua Penghargaan Bidang Hukum Tahun 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali menorehkan prestasi di bidang hukum dengan meraih dua penghargaan pada tahun 2026. Kota Denpasar berhasil meraih Peringkat I Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Nasional Tahun 2026 tingkat Provinsi Bali, serta Penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026. Kedua capaian tersebut memperoleh nilai sempurna 100 dengan predikat AA Istimewa.

Baca Selengkapnya icon click

Rayakan Satu Dekade, Menjangan Dynasty Resort Salurkan CSR untuk Warga Pejarakan

balitribune.co.id | Singaraja - Memasuki usia satu dekade di industri hospitality, Menjangan Dynasty Resort menegaskan komitmen sosialnya bagi masyarakat sekitar. Mengusung tema "Satu Dekade – Berkelanjutan Membangun Ekonomi Desa", resort ini menyalurkan program Corporate Social Responsibility (CSR) berupa 180 paket sembako dan alat kesehatan kepada warga yang membutuhkan di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Raperda Pelestarian Seni dan Budaya, Ditarget Tuntas Dua Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja penyerapan aspirasi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Dewan tentang Pelestarian Seni dan Budaya di Ruang Madya Gosana, Kantor Sekretariat DPRD Badung, Kamis (20/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Lantik 163 Pejabat Pemkab Badung, Bupati Adi Arnawa Tekankan Kinerja, Tanggung Jawab dan Amanah dalam Menjalankan Tugas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 163 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Kamis (20/8/2026) di Ruang Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diperpa Badung Segera Tanam Cabai di Lahan 42 Hektare, Target Produksi 420 Ton

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Diperpa) Kabupaten Badung segera melakukan penanaman cabai di lahan seluas 42 hektare. Program ini tersebar di tiga kecamatan, yakni Mengwi, Abiansemal, dan Petang, dengan target produksi mencapai 420 ton. Pengembangan cabai tersebut menjadi salah satu langkah untuk menjaga ketersediaan pasokan sekaligus mengantisipasi potensi kelangkaan cabai saat musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.