Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Agar Beroperasi Kembali, Pemkab Kaji Ulang Projek Sumur Dalam Tihingan

Bali Tribune/ KAJI ULANG- Pemkab Klungkung akan mengkaji ulang projek Sumur Dalam di Desa Tihingan Kecamatan Banjarangkan agar bisa berfungsi kembali. Tampak, Bupati Suwirta saat meninjau sumur dimaksud akhir pekan kemarin.

Bali Tribune , Semarapura - Menindaklanjuti laporan warga soal tidak beroperasinya projek Sumur Dalam di Desa Tihingan. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta akan melakukan kajian ulang atas proek dimaksud. Hal itu ditegaskannya saat meninjau projek dimaksud serangkaian pelaksanaan kegiatan Bedah Desa di Dusun Pau Desa Tihingan Kecamatan Banjarangkan,Klungkung,Sabtu (2/2) akhir pekan kemarin.

Menurut Bupati Suwirta, keberadaan Sumur Dalam di Desa Tihingan memberikannmanfaat bagi ketersediaan air bersih di desa tersebut.  “Proyek Sumur dalam apabila beroperasi seperti biasanya, dapat membantu meringankan tugas PDAM dalam menyediakan air bersih di Desa Tihingan,” tegasnya. Untuk itu, Bupati Suwirta meminta Perbekel Tihingan untuk bersurat kepada dirinya untuk selanjutnya diteruskan ke Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Klungkung. “Bekerjasama dengan PDAM untuk mengkaji ulang projek Dumur Dalam sehingga dapat beroperasi kembali seperti biasanya,” lanjutnya. Sementara, petugas Pengelola Air Bersih Desa Tihingan, Nyoman Sukadana dalam laporannya menyatakan, projek tersebut merupakan program Kementerian ESDM RI tahun anggaran 2013.Dia menyebutkan, sejak projek dimaksud selesai dikerjakan, hanya 3 mesin pompa air yang berfungsi. Selain itu, sejak tahun 2016 silam, mesin diesel sebagai penyedia daya kelistrikan di sumur itu juga mengalami kerusakan. Atas kondisi tersebut lanjut Sukadana, Pemkab Klungkung kemudian menyalurkan bantuan 1 unit panel tenaga surya sebagai pengganti tenaga pengoperasiannya.  Adapun volume air bersih yang dihasilkan sumur itu mencapai 2 liter/detik. “Untuk saat ini proyek sumur dalam tersebut tidak beroperasi karena aloat penyedot airnya mengalami kerusakan,” terang Sukadana.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.