Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Agar Beroperasi Kembali, Pemkab Kaji Ulang Projek Sumur Dalam Tihingan

Bali Tribune/ KAJI ULANG- Pemkab Klungkung akan mengkaji ulang projek Sumur Dalam di Desa Tihingan Kecamatan Banjarangkan agar bisa berfungsi kembali. Tampak, Bupati Suwirta saat meninjau sumur dimaksud akhir pekan kemarin.

Bali Tribune , Semarapura - Menindaklanjuti laporan warga soal tidak beroperasinya projek Sumur Dalam di Desa Tihingan. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta akan melakukan kajian ulang atas proek dimaksud. Hal itu ditegaskannya saat meninjau projek dimaksud serangkaian pelaksanaan kegiatan Bedah Desa di Dusun Pau Desa Tihingan Kecamatan Banjarangkan,Klungkung,Sabtu (2/2) akhir pekan kemarin.

Menurut Bupati Suwirta, keberadaan Sumur Dalam di Desa Tihingan memberikannmanfaat bagi ketersediaan air bersih di desa tersebut.  “Proyek Sumur dalam apabila beroperasi seperti biasanya, dapat membantu meringankan tugas PDAM dalam menyediakan air bersih di Desa Tihingan,” tegasnya. Untuk itu, Bupati Suwirta meminta Perbekel Tihingan untuk bersurat kepada dirinya untuk selanjutnya diteruskan ke Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Klungkung. “Bekerjasama dengan PDAM untuk mengkaji ulang projek Dumur Dalam sehingga dapat beroperasi kembali seperti biasanya,” lanjutnya. Sementara, petugas Pengelola Air Bersih Desa Tihingan, Nyoman Sukadana dalam laporannya menyatakan, projek tersebut merupakan program Kementerian ESDM RI tahun anggaran 2013.Dia menyebutkan, sejak projek dimaksud selesai dikerjakan, hanya 3 mesin pompa air yang berfungsi. Selain itu, sejak tahun 2016 silam, mesin diesel sebagai penyedia daya kelistrikan di sumur itu juga mengalami kerusakan. Atas kondisi tersebut lanjut Sukadana, Pemkab Klungkung kemudian menyalurkan bantuan 1 unit panel tenaga surya sebagai pengganti tenaga pengoperasiannya.  Adapun volume air bersih yang dihasilkan sumur itu mencapai 2 liter/detik. “Untuk saat ini proyek sumur dalam tersebut tidak beroperasi karena aloat penyedot airnya mengalami kerusakan,” terang Sukadana.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.