Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Agar Petani Arak Tidak Tersandung Kasus Hukum, Hal Ini Yang Harus Diperhatikan Petani Arak

Bali Tribune/Kemasan arak tanpa label cukai.
balitribune.co.id | Karangasem - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP A Bea Cukai Denpasar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karangasem, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali dan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Karangasem turun ke lapangan untuk membina dan bertemu langsung dengan sejumlah petani dan produsen arak Bali.
 
Pembinaan dilakukan di Kantor Kecamatan Abang, Karangasem, Jumat (21/5) lalu. Kepala Bidang Perindustrian, Disperindag Provinsi Bali Ida Ayu Kalpikawati mengatakan pembinaan ini sebagai tindak lanjut terbitnya Peraturan Gubernur Bali  Nomor 1 Tahun 2020 yang mengatur tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali sebagai upaya untuk mengatur produksi minuman khas Bali (Arak, Berem dan Wine Salak) yang berkualitas dan mampu menembus pasar ekspor internasional yang merupakan tujuan utama dari Gubernur Bali Wayan Koster.
 
Pembinaan dilakukan sebagai sosialisasi dan langkah awal kepada petani dan produsen arak di Karangasem untuk memperhatikan kelegalitasan arak yang diproduksi, baik mulai dari bahan baku, kemasan dan juga harga.
 
Kalpikawati berharap petani dan produsen arak Bali menggunakan bahan baku yang terbuat dari air kelapa dan juga nira, bukan memproduksi arak gula yang kandungannya sangat berbahaya bagi kesehatan konsumen. “Hal ini harus disadari bersama agar dikemudian hari para petani dan produsen arak tidak tersandung kasus hukum,” tukasnya.
 
Untuk mendapatkan kelayakan dan standarisasi harga untuk mampu menembus pasar internasional, arak Bali harus dijaga kualitas pembuatan. Mulai dari bahan baku yang sebaiknya berasal dari buah kelapa dan juga nira (buah lontar), bukan memproduksi arak Bali berbahan gula.
 
Kemasan juga diharapkan menjadi perhatian dari produsen arak. Arak Bali diharapkan memiliki ijin edar dari BPOM yang ditandai dengan pita cukai dan label merah sebagai keabsahan produksi minuman yang tingkat higienis dan kualitas keamanannya terjamin.
 
Petani arak di Kecamatan Abang yang berjumlah 655 orang diharapkan menghimpun diri menjadi sebuah kelompok dan mendaftarkan kelompoknya ke dalam koperasi. Selain itu harus dilakukan pengujian tingkat kualitas keamanan dan kehigienisan kesehatan produksinya.
 
"Harus diperjuangkan standarisasi kualitas dan kesehatan minuman yang mereka produksi, karena kami sudah mempromosikan arak Bali adalah minuman yang layak untuk dikonsumsi dan akan dijadikan ikon minuman beralkohol Indonesia yang berasal dari Bali. Sehingga pembinaan harus dilakukan secara rutin untuk menghindari produksi ilegal yang dilakukan oknum petani nakal, agar tidak ada kualitas arak yang membahayakan kesehatan konsumennya, apalagi penggunaan metanol sangat berbahaya dan mengancam kebutaan bagi peminumnya," jelas Kepala KPPBC TMP A Bea Cukai Denpasar Kusuma Santi.
 
Dengan masuknya petani arak bali menjadi anggota koperasi dan menyerahkan keamanan produksi araknya kepada pabrik, maka standarisasi harga juga akan mengikuti kualitas arak yang dihasilkan. Selain pembinaan, pengawasan bagi produksi arak juga penting dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan yang nantinya akan membuat mati pemasaran arak yang legal.
 
"Dengan harga yang murah dan tingkat kesehatan dan bahan baku yang tidak dijamin, tentu saja dapat membahayakan konsumen yang meminumnya. Pembinaan dan pengawasan menjadi hal penting dilakukan agar bahan baku yang digunakan juga tidak menyalahi aturan," tegas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karangasem Wayan Sutrisna.
wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Nodya Karya Maligia Punggel di Griya Agung Banjar Aseman

balitribune.co.id I Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam meringankan beban masyarakat kembali ditunjukkan melalui dukungan nyata terhadap pelaksanaan Karya Maligia Punggel yang dirangkaikan dengan nyekah massal di Griya Agung Banjar Aseman, Desa Abiansemal, Rabu (15/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Anggaran Lampu Penerangan Jalan, Badung Rogoh Rp 20 Miliar Per Tahun

balitribune.co.id I Mangupura - Beban biaya rekening listrik yang ditanggung Pemerintah Kabupaten Badung tiap tahunnya ternyata tak main-main. Khusus untuk Lampu Penerangan Jalan (LPJ) saja Pemerintah Gumi Keris harus merogoh kocek antara Rp19 hingga Rp20 miliar per tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.