Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Agar Petani Arak Tidak Tersandung Kasus Hukum, Hal Ini Yang Harus Diperhatikan Petani Arak

Bali Tribune/Kemasan arak tanpa label cukai.
balitribune.co.id | Karangasem - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP A Bea Cukai Denpasar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karangasem, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali dan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Karangasem turun ke lapangan untuk membina dan bertemu langsung dengan sejumlah petani dan produsen arak Bali.
 
Pembinaan dilakukan di Kantor Kecamatan Abang, Karangasem, Jumat (21/5) lalu. Kepala Bidang Perindustrian, Disperindag Provinsi Bali Ida Ayu Kalpikawati mengatakan pembinaan ini sebagai tindak lanjut terbitnya Peraturan Gubernur Bali  Nomor 1 Tahun 2020 yang mengatur tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali sebagai upaya untuk mengatur produksi minuman khas Bali (Arak, Berem dan Wine Salak) yang berkualitas dan mampu menembus pasar ekspor internasional yang merupakan tujuan utama dari Gubernur Bali Wayan Koster.
 
Pembinaan dilakukan sebagai sosialisasi dan langkah awal kepada petani dan produsen arak di Karangasem untuk memperhatikan kelegalitasan arak yang diproduksi, baik mulai dari bahan baku, kemasan dan juga harga.
 
Kalpikawati berharap petani dan produsen arak Bali menggunakan bahan baku yang terbuat dari air kelapa dan juga nira, bukan memproduksi arak gula yang kandungannya sangat berbahaya bagi kesehatan konsumen. “Hal ini harus disadari bersama agar dikemudian hari para petani dan produsen arak tidak tersandung kasus hukum,” tukasnya.
 
Untuk mendapatkan kelayakan dan standarisasi harga untuk mampu menembus pasar internasional, arak Bali harus dijaga kualitas pembuatan. Mulai dari bahan baku yang sebaiknya berasal dari buah kelapa dan juga nira (buah lontar), bukan memproduksi arak Bali berbahan gula.
 
Kemasan juga diharapkan menjadi perhatian dari produsen arak. Arak Bali diharapkan memiliki ijin edar dari BPOM yang ditandai dengan pita cukai dan label merah sebagai keabsahan produksi minuman yang tingkat higienis dan kualitas keamanannya terjamin.
 
Petani arak di Kecamatan Abang yang berjumlah 655 orang diharapkan menghimpun diri menjadi sebuah kelompok dan mendaftarkan kelompoknya ke dalam koperasi. Selain itu harus dilakukan pengujian tingkat kualitas keamanan dan kehigienisan kesehatan produksinya.
 
"Harus diperjuangkan standarisasi kualitas dan kesehatan minuman yang mereka produksi, karena kami sudah mempromosikan arak Bali adalah minuman yang layak untuk dikonsumsi dan akan dijadikan ikon minuman beralkohol Indonesia yang berasal dari Bali. Sehingga pembinaan harus dilakukan secara rutin untuk menghindari produksi ilegal yang dilakukan oknum petani nakal, agar tidak ada kualitas arak yang membahayakan kesehatan konsumennya, apalagi penggunaan metanol sangat berbahaya dan mengancam kebutaan bagi peminumnya," jelas Kepala KPPBC TMP A Bea Cukai Denpasar Kusuma Santi.
 
Dengan masuknya petani arak bali menjadi anggota koperasi dan menyerahkan keamanan produksi araknya kepada pabrik, maka standarisasi harga juga akan mengikuti kualitas arak yang dihasilkan. Selain pembinaan, pengawasan bagi produksi arak juga penting dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan yang nantinya akan membuat mati pemasaran arak yang legal.
 
"Dengan harga yang murah dan tingkat kesehatan dan bahan baku yang tidak dijamin, tentu saja dapat membahayakan konsumen yang meminumnya. Pembinaan dan pengawasan menjadi hal penting dilakukan agar bahan baku yang digunakan juga tidak menyalahi aturan," tegas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karangasem Wayan Sutrisna.
wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Bali Tribune Terima Kunjungan Asuransi Astra Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor redaksi Bali Tribune, jalan Tukad Badung No 234 C, Renon, Denpasar, Rabu (27/8) siang lebih meriah dengan kunjungan dari Asuransi Astra Bali.

Dipimpin langsung Kepala Cabang Asuransi Astra Bali, Fahmi Arifin, rombongan anak perusahan Astra yang membidangi asuransi umum diterima Pemimpin Redaksi  Bali Tribune, Djoko Purnomo dan tim.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

4 Ribu Bakau Ditanam, QNET dan Kodim 1611/Badung Konsisten Lindungi Pesisir Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Konsistensi dan sinergi antara QNET dengan Kodim 1611/Badung telah terjalin dari tahun 2022 dalam menjaga kelestarian pesisir Bali, sudah tidak diragukan lagi. Setelah melakukan penanaman perawatan lebih dari 4.000 batang bibit bakau sejak tahun 2022, sekarang saatnya untuk melakukan perawatan dan ditambah lagi, karena bibit bakau yang ditanam di pesisir mudah rusak oleh alam dan ulah manusia.

Baca Selengkapnya icon click

Disperinaker Kawal Dampak PHK Pembongkaran Bangunan Pantai Bingin, Eka Merthawan: Hak Pekerja Harus Dibayar

balitribune.co.id | Mangupura - Posko pengaduan yang dibentuk Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung di Kantor Desa Pecatu masih dibuka sampai tanggal 28 Agustus ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi Soal Kenaikan PBB-P2 Tak Ditanggapi, DPRD Segera Panggil Bupati Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung masih menunggu jawaban resmi dari pemerintah terhadap Rekomendasi DPRD mengenai masalah bombastisnya kenaikan NJOP dan PBB P2 di Kabupaten Badung. Dewan berharap Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan penjelasan langsung terhadap kenaikan NJOP dan PBB-P2 yang banyak diprotes warga itu.

Baca Selengkapnya icon click

Universitas Warmadewa Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk Ekowisata di Timor Leste

balitribune.co.id | Dili - Sebagai program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Internasional bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas DaPaz Timor Leste, Studi Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa  mendorong lahirnya model pemberdayaan kelembagaan desa guna mendukung pengembangan ekowisata Area Branca, Dili.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.