Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

AGP Gelar Bhakti Sosial, Contoh Bagi Pebisnis Lain

Bhakti sosial Artha Graha Network di Kecamatan Kuta, Selasa (3/10).

BALI TRIBUNE - Sebagai salah satu unit usaha dari Artha Graha Network, Discovery Kartika Plaza Hotel (DKPH) yang berlokasi di Kuta, Selasa (3/10) kembali menggelar Bhakti Sosial berupa operasi katarak, pemeriksaan mata ringan, serta pemeriksaan gigi dan mulut. Dalam kegiatan ini Artha Graha Network juga menggandeng Asosiasi Fakultas Kedokteran Gigi Indonesia (AFDOKGI) Universitas Mahasarwati Denpasar & John Fawcett Foundation bersama Corporate Social Security Responsibility (CSSR) Discovery Kartika Plaza Hotel yang berada dalam naungan Artha Graha Peduli (AGP).

“Kali ini kami kembali hadir bersama dengan Tim doketr gigi dari Universitas Maha Saraswati dan Tim Dokter dari John Fawcett Foundation dalam menentukan pelayanan kesehatan bagi masyarakat disekitar dimana kami berada. Semoga bhakti sosial ini bisa bermanfaat dan juga menjadi sebuah contoh bagi pebisnis lain untuk turut serta berperan membangun kesehatan masyarakat dari hal yang paling dasar” ujar General Manager Discovery Kartika Plaza Hotel, Jacques Clarijs, di sela kegiatan.

Disebutkan, selain memberikan pelayanan pada masyarakat pihaknya juga memberikan pelayanan kesehatan bagi tenaga lepas kebersihan yang tiap harinya berkutat membersihkan Kuta dan sekitarnya. “Kami juga bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung untuk pemeriksaan mata, pemberian kaca mata gratis dan operasi katarak untuk tenaga lepas kebersihan kota. Hal ini merupakan bentuk apresiasi DKPH dan Artha Graha Peduli berkolaborasi dengan John Fawcett Foundation kepada pahlawan kebersihan tersebut,” imbuhnya sembari berujar ada 500 kacamata yang dibagikan juga disediakan 12 slot untuk operasi katarak.

Dari tempat yang sama EAM Discovery Kartika Plaza Hotel, Pandu Djojoadisoeprapto, yang juga Koordinator AGP Wilayah Bali menyampaikan, d Ngan hadirnya mereka (tenaga kebersihan -red) kebersihan lingkungan sekitar terjaga dengan baik. “Kegiatan ini merupakan ungkapan terimakasih kami kepada para pejuang lingkungan ini. Sebagai bagian dari AGP yang juga berkomitmen penuh terhadap pelestarian lingkungan kami sangat bangga kepada mereka yang bekerja dengan sepenuh hati untuk menjaga kebersihan lingkungan kita,” sebut Pandu.

Sedangkan dari sisi lain terkait dengan status Gunung Agung Pandu pun menjelaskan dalam seminggu terkahir pihaknya telah membuka posko di dekat Tanah Ampo untuk memberikan dukungan logistik bagi para pengungsi. “Hari Minggu (1/10) lalu kami bersama Pangdam IX Udayana membawa sekitar 12 ton beras dan lain lainnya ke lokasi pengungsian. Posko disana pun akan tetap ada selama status belum dihapus,” tutupnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.