Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Agus Hely Setyono: Tak Perlu Cemas Masuki Masa Pensiun

Agus Hely Setyono

BALI TRIBUNE - Memasuki masa pensiun kerap menjadi kecemasan banyak orang terutama mereka yang bekerja di swasta. Padahal sesungguhnya untuk bisa memenuhi kebutuhan hidup secara berkecukupan setelah tak bekerja lagi bisa direncanakan sejak dini. “Ddana yang harus disiapkan pun tak terlalu besar. Kuncinya disiplin dan tepat dalam menginvestasikan dana,” ujar Certified Financial Planner yang juga Qualified Wealth Planner Agus Hely Setyono, saat memberikan pemaparan pada Gathering Media dan Ramah Tamah Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Senin (17/12), di Puri Lumbung Cottages, Munduk, Buleleng. Menurut Hely, banyak solusi yang bisa dilakukan untuk menghadapi masa pensiun. Misalnya dengan berinvestasi baik berupa saham, menabung maupun investasi lainnya. “Kalau ini dilakukan jauh-jauh hari sebelum pensiun maka ketika pensiun tak sulit untuk memenuhi kebutuhan hidup sesuai yang diinginkan,” jelas Associate Estate Planning Practitioner yang juga sebelumnya lama berkecimpung di perbankan ini. Ia mencontohkan dengan menabung Rp500 ribu sebulan selama tiga puluh tahun maka bisa menghasilkan Rp1,5 miliar lebih. Atau kalau berinvestasi di saham seperti beberapa perusahaan blue chip maka akan mendapatkan kenaikan hasil yang tinggi, ada yang sampai 190 kali lipat kenaikannya dalam dua puluh tahun terakhir. Di sisi lain, Hely yang juga sebagai Financial Health Check Up & Pension Fund Prearation serta Qualified Wealth Planner juga Founder & Speaker of Ngopi Pintar ini memaparkan piramida keuangan terkait tujuan hidup. Dalam tujuan hidup ini ada sejumlah hal mendasar yang perlu dipenuhi pertama perlindungan kekayaan seperti menikah, kendaraan, rumah, pendidikan, liburan dan dana pensiun. Yang kedua yakni pengumpulan kekayaan. Dan yang terakhir pengembangan kekayaan seperti melalui bitcoin, index dan forex. “Namun sebelum pengumpulan kekayaan dan pengembangan kekayaan dilakukan, yang harus dipenuhi terlebih dulu adalah perlindungan kekayaan. Kalau yang mendasar ini sudah mapan, baru melangkah ke tahap selanjutnya,” tambah Branch Manager of Standard Chartered Bank 2016. Sebagaimana diketahui dalam gathering media dan ramah tamah Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara itu awak media juga tracking ken Air Terjun dan Kolam Renang selain seminar Financial Planning.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.