Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ahli Pandemi Sebut Langkah Pemkot Denpasar Tangani Pandemi Covid 19 Sudah Benar

Bali Tribune/ Prof. Dr. dr. DN Wirawan MPH
Balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan Pandemi Covid-19 di berbagai dunia memang menghasilkan berbagai jenis formula dalam penanganan, termasuk Pemkot Denpasar telah melaksanakan berbagai cara dan inovasi inovasi guna mendukung percepatan Penanganan Covid-19.
 
Ahli Pandemi Universitas Udayana Prof. Dr. dr. DN Wirawan MPH berpendapat bahwa langkah strategis yang dipilih Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar yang secara aktif dan masif melakukan Tes untuk  menemukan kasus merupakan langkah yang tepat.
 
 “Fokus untuk menemukan kasus yang sedang digencarkan Pemkot Denpasar bersama GTPP merupakan langkah yang tepat untuk percepatan penanganan Covid-19 saat ini, sehingga setelah ditemukan langsung dikarantina dan isolasi,” ujarnya di Denpasar, Senin (6/7).
 
Lebih lanjut dijelaskan, dalam penanganan wabah pandemi Covid-19 saat ini ada dua cara yang dapat ditempuh. Pertama menemukan kasus aktif sebanyak-banyaknya (active case finding) secara agresif, lalu di isolasi. Yang kedua adalah pencegahan aktif di masyarakat dengan cara menerapkan protokol kesehatan berupa cuci tangan, gunakan masker dan jaga jarak aman.
 
“Pelaksanan Active Case Finding hanya bisa dilaksanakan dengan testing dan tracing yang agresif di masyarakat, sedangkan untuk pencegahan oleh masyarakat diperlukan kesadaran untuk menerapkan secara disiplin,” jelasnya.
 
Pihaknya menjelaskan bahwa dalam penyampaian data, diperlukan data jumlah tes yang dilaksanakan. Hal ini mengacu pada perhitungan jumlah positif dibagi jumlah yang di tes. Jika dalam dua minggu prosentasenya bisa sekitar 10 persen, maka penanganannya sudah masuk dalam jalur yang benar (on the right tract).
 
“Kalau bisa prosesntasinya sekitar 10 persen itu sudah on the right tract, dan jika bisa dibawah 10 persen, berarti kita sudah hampir berhasil menangani wabah pandemi Covid-19 ini,” jelasnya
Prof. Wirawan mengatakan bahwa patokan yang digunakan WHO dalam percepatan penanganan pandemi Covid-19 ada tiga hal utama. Yakni ratio tracing sekitar 10-30 orang per satu kasus yang positif dan jumlah penduduk yang di test PCR 1 per 1000 penduduk per minggu. Sedangkan persentase positif (positive rate) yang dianggap baik oleh WHO antara 3-12%.
 
“Untuk Denpasar, dengan jumlah penduduk sekitar 920.000, maka yang minimal harus di test PCR sebanyak 920 orang dalam satu minggu, jika perhitunganya 6 hari kerja, maka 150 orang dalam satu hari harus di tes, bila yang di test jumlahnya banyak dan yang positip dipisahkan (karantina), maka penularan akan berkurang,” paparnya.
 
Pihaknya juga menyarankan beberapa hal guna mendukung percepatan penanganan Covid-19 di Kota Denpasar. Yakni tracing yang agresif dengan juga melibatkan sejumlah relawan yang sudah dilaksanakan agar terus dilanjutkan. Kedua, melaksanakan test PCR yang masif dengan target sekitar 150 orang dalam sehari. Serta meningkatkan upaya pencegahan oleh masyarakat secara mandiri.
 
Sementara, jika dilihat dari perkembangan kasus positif yang saat ini berjumlah 698 orang, jika dibandingkan dengan jumlah tes sebanyak 3.559, maka angka prosesntasi positif berada di kisaran 16,8 persen.
 
“Bila bisa kita tingkatkan menjadi 900 orang yang test dalam 1 minggu ini, dan yang positif segera dikarantina, kemungkinan bisa turun menjadi sekitar 14%. Dengan syarat semua kegiatan pencegahan tetap dilakukan dengan ketat, seperti kurangi kerumunan, masker, cuci tangan, mobilitas masyarakat,” pungkasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.