Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Air Laut Tercemar Limbah Minyak, Wisatawan Mandi di Laut Badannya Terlumuri Limbah Minyak

Bali Tribune/BERBINCANG - Anggota Sat Polairud Polres Karangasem berbincang-bincang dengan warga di pesisir Pantai Mendira, Desa Sengkidu, Manggis.


balitribune.co.id | Amlapura - Seringnya air laut di perairan Pantati Sengkidu tercemar limbah minyak mulai dikeluhkan oleh masyarakat setempat, utamanya para wisatawan asing yang menginap di hotel yang ada di sekitar Pantau Mendira, Desa Sengkidu, Kecamatan Manggis, Karangasem. 
 
Bahkan beberapa wisatawan asing langsung mengajukan kompline ke pihak hotel terkait kondisi air laut yang tercemar limbah minyak tersebut. Pasalnya ketika wisatawan mandi di pantai, keluar dari air laut tubuh mereka berlumuran limbah cemaran minyak.
 
Keluhan tersebut disampaikan masyarakat setempat ketika melihat ada sejumlah anggota dari Sat Polairud Polres Karangasem datang untuk melaksanakan Patroli di sekitar perairan Pantai Mendira.
 
Kasat Polairud Polres Karangasem, AKP I Gusti Agung Bagus Suteja, kepada media ini Selasa (20/9/2022) membenarkan terkait adanya informasi dan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat tersebut. Dimana saat itu anggotanya tengah melaksanakan kegiatan patroli untuk menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat pesisir sekaligus memantau situasi kamtibmas kawasan pesisir.
 
Pesisir mendira yang disambangi tim patroli merupakan kawasan wisata yang cukup banyak menyediakan Hotel, Bungalow dan fila di sepanjang pesisir. Dengan mulai menggeliatnya aktivitas wisatawan kegiatan patroli ke pesisir kawasan wisata memang terus di tingkatakan.
 
Nah saat itu kebetulan masyarakat di pesisir menyampaikan permasalahan limbah minyak yang mencemari air laut di pantai itu. Dan saat itu memang komplin dari wisatawan yang menyampaikan merasa terganggu saat berenang di pantai akibat pencemaran dari limbah minyak  yang terjadi pada tanggal 15 September 2022, ungkap Kasat Polair Bagus Suteja.
 
Memang saat ini belum diketahui dari mana asal limbah minyak yang mencemari air paut di Pantai Mendira tersebut, namun masyarakat sekitar menduga jika cemaran limbah minyak tersebut berasal dari kapal-kapal yang lego jangkar di sekitar perairan Manggis. Nah karena ada keluhan seperti itu dari masyarakat, kami kemudian menindaklanjutinya dengan menghubungi  KSOP Padangbai dan diarahkan ke Depo Pertamina Manggis dengan Bagian Mrine atas nama Bapak Nano untuk berkoordinasi, sebutnya.
 
Kata Bagus Suteja, dari penjelasan Pak Nano pihaknya akan mendalami lagi kejadian tersebut untuk memastikan asal limbah yang mencemari pantai dan berkoordinasi dengan Sat Polairud palres karangasem untuk perkembangan selanjutnya. Kami tadi turun lagi untuk melakukan pengecekkan, dan saat ini kondisi air laut di Pantai Mendira sudah bersih dari pencemaran, tutupnya. 
wartawan
AGS
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.