Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Air Laut Tercemar Limbah Minyak, Wisatawan Mandi di Laut Badannya Terlumuri Limbah Minyak

Bali Tribune/BERBINCANG - Anggota Sat Polairud Polres Karangasem berbincang-bincang dengan warga di pesisir Pantai Mendira, Desa Sengkidu, Manggis.


balitribune.co.id | Amlapura - Seringnya air laut di perairan Pantati Sengkidu tercemar limbah minyak mulai dikeluhkan oleh masyarakat setempat, utamanya para wisatawan asing yang menginap di hotel yang ada di sekitar Pantau Mendira, Desa Sengkidu, Kecamatan Manggis, Karangasem. 
 
Bahkan beberapa wisatawan asing langsung mengajukan kompline ke pihak hotel terkait kondisi air laut yang tercemar limbah minyak tersebut. Pasalnya ketika wisatawan mandi di pantai, keluar dari air laut tubuh mereka berlumuran limbah cemaran minyak.
 
Keluhan tersebut disampaikan masyarakat setempat ketika melihat ada sejumlah anggota dari Sat Polairud Polres Karangasem datang untuk melaksanakan Patroli di sekitar perairan Pantai Mendira.
 
Kasat Polairud Polres Karangasem, AKP I Gusti Agung Bagus Suteja, kepada media ini Selasa (20/9/2022) membenarkan terkait adanya informasi dan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat tersebut. Dimana saat itu anggotanya tengah melaksanakan kegiatan patroli untuk menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat pesisir sekaligus memantau situasi kamtibmas kawasan pesisir.
 
Pesisir mendira yang disambangi tim patroli merupakan kawasan wisata yang cukup banyak menyediakan Hotel, Bungalow dan fila di sepanjang pesisir. Dengan mulai menggeliatnya aktivitas wisatawan kegiatan patroli ke pesisir kawasan wisata memang terus di tingkatakan.
 
Nah saat itu kebetulan masyarakat di pesisir menyampaikan permasalahan limbah minyak yang mencemari air laut di pantai itu. Dan saat itu memang komplin dari wisatawan yang menyampaikan merasa terganggu saat berenang di pantai akibat pencemaran dari limbah minyak  yang terjadi pada tanggal 15 September 2022, ungkap Kasat Polair Bagus Suteja.
 
Memang saat ini belum diketahui dari mana asal limbah minyak yang mencemari air paut di Pantai Mendira tersebut, namun masyarakat sekitar menduga jika cemaran limbah minyak tersebut berasal dari kapal-kapal yang lego jangkar di sekitar perairan Manggis. Nah karena ada keluhan seperti itu dari masyarakat, kami kemudian menindaklanjutinya dengan menghubungi  KSOP Padangbai dan diarahkan ke Depo Pertamina Manggis dengan Bagian Mrine atas nama Bapak Nano untuk berkoordinasi, sebutnya.
 
Kata Bagus Suteja, dari penjelasan Pak Nano pihaknya akan mendalami lagi kejadian tersebut untuk memastikan asal limbah yang mencemari pantai dan berkoordinasi dengan Sat Polairud palres karangasem untuk perkembangan selanjutnya. Kami tadi turun lagi untuk melakukan pengecekkan, dan saat ini kondisi air laut di Pantai Mendira sudah bersih dari pencemaran, tutupnya. 
wartawan
AGS
Category

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Ngebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

balitribune.co.id | Denpasar - Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat di Tingkat Desa, Bali siap dadi pelopor Hukum Adat Formal . Terkait hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.