Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Air Mineral Berkristal Resahkan Warga

air mineral
Air mineral Anzi yang didapati mengandung kristal bening.

Negara, Bali Tribune

Menjelang Galungan, warga di Jembrana dibuat resah dengan beredarnya air mineral tak layak konsumsi di pasaran. Beredarnya air minum dalam kemasan (AMDK) bermerek Anzi itu terungkap setelah diributkan sejumlah warga Desa Yehembang, Mendoyo yang membeli air mineral gelas untuk persiapan hari raya, Minggu (4/9).

Warga yang membeli air mineral dengan harga paling murah tersebut mendapati kualitas air di dalam kemasannya tidak seperti air dalam kemasan merek lain. Seorang warga Yehembang yang membeli air mineral Anzi, Luh Putu Parwati mengatakan, jika dilihat kasat mata air dalam kemasan telihat bening.

“Namun jika digoyang-goyang akan nampak butiran-butiran bening menyerupai kristal penyedap rasa, dan apabila dibuka kemudian airnya dituang, butiran-butiran kristal kecil tersebut sebagian lengket di gelas kemasan. Kristal tersebut sangat terlihat jelas serta jika diraba akan terasa menyerupai pasir,” ujar Parwati.

Warga lainnya mengatakan, harga air Anzi jauh lebih murah, namun mereka was-was mengonsumsinya setelah mengetahui kualitas air produksi PT Anzi Batubulan, Gianyar tersebut berisi Kristal. Dalam label kemasan air ini juga tertera legalitas BPOM RI MD 265222002012-SNI. Warga meminta aparat untuk mengecek produk air mineral kemasan tersebut.

Keluhan warga mengenai air mineral Anzi  ini akan segera ditindaklanjuti Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Jembrana. Kepala Dinas Perindagkop Jembrana, I Made Sudantra melalui Kepala Bidang Perdagangan, I Komang Susila dikonfirmasi Minggu mengatakan hingga kini pihaknya belum mendapatkan laporan adanya keluhan konsumen mengenai kualitas produk air mineral dalam kemasan yang mengeluarkan kristal bening.

Atas informasi ini pihaknya akan menindaklanjutinya dengan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Kesehatan dan Puskesmas di wilayah tersebut. Pihaknya akan turun ke lapangan  untuk memastikan dan mengecek produk itu, terlebih diakui pihaknya hingga saat ini belum mengetahui produk yang diperjualbelikan kepada masyarakat tersebut.

Pihaknya juga akan melakukan pengecekan terkait keaslian dan izin edar produk tersebut. Jika ditemukan mengandung bahan-bahan berbahaya bagi kesehatan dan atau kadaluwarsa, selain akan meminta produk tersebut ditarik dari pasaran, juga akan berkoordinasi dengan Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bali dan pihak kepolisian untuk menindaklanjutinya.

Menurutnya, kondisi makanan dan minuman dalam kemasan jika sampai dalam keadaan tidak layak dikonsumsi, pada umumnya disebabkan sudah expired atau selain pada proses produksi juga pengiriman hingga penggudangan yang tidak baik sehingga merusak kualitas produk, seperti terpapar panas sinar matahari hingga pada kontaminasi bahan-bahan kimia berbahaya.

Manajer CV Anzi Batubulan, Putu Darma Wisitra yang dikonfirmasi melalui telepon membenarkan adanya air mineral yang diproduksi perusahaannya mengandung butiran kristal seperti kapur. Menurutnya, sebagian kecil produknya mengandung butiran kristal seperti kapur dalam air kemasan bermerek Anzi tersebut akibat adanya kerusakan teknis pada fiter pabriknya yang tidak berfungsi sekitar tiga bulan lalu sehingga otomatis air tidak tersaring dengan baik.

Kerusakan itu pun baru diketahui setelah pihaknya memasarkan produknya. Diakuinya pihaknya telah menarik kembali produk tersebut agar tidak dikomsumsi masyarakat. Ia mengatakan produk yang bermasalah di Jembrana itu menurutnya dibeli di kabupaten lain sebab ia mengaku jika produknya belum sampai didistribusikan  ke wilayah Kabupaten Jembrana.

Pihaknya meminta maaf kepada masyarakat yang telanjur membeli produk Anzi bermasalah tersebut dan akan mengganti dengan produk yang baik dimana saat ini pabriknya telah berproduksi dengan normal. Ia justru meminta konsumen tidak takut mengomsumsi produknya karena sudah berstandar SNI dan sudah melalui proses pengujian ahli.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pecatu Darurat Air dan Marak Pencurian Meteran, Made Sumerta Desak Progres Nyata PDAM Badung

balitribune.co.id | Mangupura -  Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta, memberikan atensi serius terhadap rentetan kasus pencurian meteran air (water meter) milik Perumda Tirta Mangutama (PDAM) Badung yang kian masif di wilayah Kuta Selatan. Selain masalah kriminalitas, politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti krisis distribusi air yang tak kunjung teratasi di Desa Pecatu.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadisparbud Bangli Tegaskan Pungutan Retribusi Kintamani yang Viral Adalah Resmi dan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Bangli - Pungutan retribusi wisata Kintamani, Bangli kembali viral dan menuai pro-kontra. Pasalnya, pungutan retribusi dilakukan di badan jalan. Menyikapi realita tersebut, Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Dirgayusa angkat bicara. Mantan Camat Kintamani ini mengatakan bahwa petugas yang melakukan pungutan adalah petugas resmi Pemkab Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Shortcut 9-10 Terancam Mandek, Warga Pegayaman Tolak Ganti Rugi Lahan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan proyek jalan pintas (shortcut) titik 9 dan 10 yang melintasi Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, masih menyisakan persoalan pelik. Sejumlah warga pemilik lahan menyatakan keberatan dan menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan pemerintah karena dianggap tidak adil dan jauh dari harapan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.