Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Air PDAM Badung Gratis, Tagihan Air Rumah Tangga Kurang dari 10 M3 Langsung Dicap Lunas

Bali Tribune/ I Ketut Golak
Balitribune.co.id | Mangupura - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung mulai menggratiskan penggunaan air minum untuk tiga bulan ke depan guna mempercepat penanggulangan wabah Covid-19 di Kabupaten Badung.
 
Perusahaan plat merah ini pun mengimbau para pelanggannya agar tidak khawatir lantaran penggunaan air sesuai ketentuan sudah pasti tidak dipungut bayaran alias gratis mulai dari tagihan bulan Mei, Juni dan Juli 2020.
 
Adapun rincian penggratisan pembayaran air minum berlaku untuk klaster atau golongan sosial A, B, dan G digratiskan secara penuh. Kemudian pembebasan untuk klaster atau rumah tangga D1, D2, dan D3 digratiskan untuk pemakaian 10 meter kubik perbulan
 
Ini sesuai Permendagri Nomor 71 tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum dimana dalam pasal 1 angka 10 disebutkan Standar Kebutuhan Pokok Air Minum adalah kebutuhan air sebanyak 10 meter kubik per kepala keluarga per bulan atau 60 liter per orang per hari, atau sebesar satuan volume lainnya.
 
“Iya, kami pastikan mulai bulan Mei ini tagihan air minum pelanggan PDAM sudah gratis selama tiga bulan ke depan,” tegas I Ketut Golak selaku Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung, Senin (4/5/2020).
 
Lebih lanjut mantan Dirut PD Pasar Badung ini pun menjelaskan bahwa untuk teknis pembayaran air tetap seperti biasa. Hanya saja untuk tagihan kluster rumah tangga yang kurang dari 10 meter kubik langsung dicap lunas. Sedangkan yang lebih menggunakan air lebih dari 10 meter kubik, yang dihitung adalah kelebihannya saja.
 
“Untuk tagihan pelanggan yang kurang dari 10 meter kubik langsung muncul lunas. Tapi, kalau lebih dari itu (10 meter kubik, red) ya kelebihannya itu tetap harus bayar,” katanya.
 
Ketut Golak pun mengimbau pelanggan PDAM Badung tetap bijak menggunakan air. Pasalnya, penggratisan penggunaan air ini tujuannya adalah untuk membantu percepatan penanggulangan dampak wabah Covid-19.
 
“Kami harap pelanggan tetap bijak menggunakan air. Jangan karena gratis air dibuang-buang,” tukasnya sembari menambahkan bahwa tagihan air biasanya dimulai dari  tanggal 1 sampai 25 tiap bulannya.
 
Di bagian lain, kebijakan penggratisan air ini tentu saja membuat pendapatan  Perumda Tirta Mangutama berkurang.
 
Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Ida Ayu Eka Dewi memprediksi pendapatan yang terpangkas selama tiga bulan penggratisan air, hampir menyentuh Rp 8 miliar. Hitungannya per bulan pendapatan yang hilang kurang lebih di angka Rp 2,6 sampai 2,7 miliar untuk penggratisan dari golongan sosial A, B, G, dan D1 sampai D3.
 
"Selama tiga bulan ada di angka Rp 7,6 hingga Rp 7,7 miliar," katanya.
 
Untuk menutup kehilangan pendapatan ini, pihaknya mengaku akan berupaya mencari pelanggan baru. Dari penambahan sambungan layanan. Itu diharapkan bisa mendongkrak pendapatan.
 
“Untuk menggenjot pendapatan, kita upayakan menambah sambungan baru,” katanya.
 
Selama ini pihaknya pun tak menampik pendapatan selama ini bertumpu pada sektor niaga dan industri. Khususnya pariwisata yang ada di 'Gumi Keris'. Sementara sektor wisata juga sedang lesu akibat Covid-19. "Karena dari kami dari sektor niaga dan industri. Sampai 90 persen. Seperti bandara, hotel, dan restoran," jelasnya.
 
Terkait target tambahan sambungan layanan, Dayu Eka mengatakan pihaknya mengatakan masih berproses. Nanti secepatnya akan dibahas untuk anggaran perubahan. "Maunya kami susun di awal, karena kondisi seperti ini. Sehingga nanti kita tahu berapa pendapatan untuk laba dan rugi untuk prediksi di akhir tahun. Masih reschedule untuk semua ini," jelasnya.
wartawan
I Made Darna
Category

Cegah Bangunan Liar di Bali Penegakkan Hukum Partisipatif Jadi Kunci

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik keberadaan bangunan liar di kawasan wisata Pantai Bingin dan Step Up kembali mengemuka dalam rapat kerja antara Komisi I DPRD Provinsi Bali dengan sejumlah pemangku kepentingan. Dalam rapat yang digelar di Ruang Gabungan Lantai III Gedung DPRD Bali, Kamis (26/6), Akademisi Universitas Udayana, Prof.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Badung Siapkan Rp600 Juta Bongkar Bangunan Ilegal di Pantai Bingin

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan anggaran sebesar Rp600 juta untuk membongkar bangunan ilegal yang berdiri di kawasan Pantai Bingin, Pecatu. Anggaran ini akan digunakan untuk pelaksanaan teknis pembongkaran yang direncanakan dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Dukung Satpol PP Bongkar Step Up Hotel dan Bangunan Liar di Pantai Bingin

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi I DPRD Provinsi Bali memberikan dukungan penuh terhadap langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang akan membongkar bangunan Step Up Hotel di kawasan Jimbaran, serta puluhan bangunan liar yang berdiri di kawasan Pantai Bingin, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Efek Hujan Seharian, Trotoar Depan Pasar Bajera Jebol Hingga Gapura di Pupuan Roboh

balitribune.co.id | Tabanan – Hujan dalam sehari penuh pada Rabu (26/6) mengakibatkan longsor pada beberapa titik di Kabupaten Tabanan. Longsor tersebut mengakibatkan kerusakan fasilitas umum seperti trotoar yang jebol hingga gapura yang roboh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Tantang Anak Muda Adu Kreativitas Konten Keselamatan Berkendara

balitribune.co.id | Jakarta - Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) mengajak para pelajar, mahasiswa, dan masyarakat bersinergi mengampanyekan budaya keselamatan berkendara dalam ajang bergengsi Safety Riding Short Movie Contest (SMC) 2025. Unjuk kreativitas melalui video pendek yang inspiratif dan kekinian di sosial media ini diharapkan mempercepat dan memperluas penyebaran pesan keselamatan berkendara.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Ajak Masyarakat Bijak Menjaga Kecepatan Saat Berkendara Selalu #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Berkendara melebihi batas kecepatan masih menjadi salah satu dari enam kebiasaan buruk yang menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Kebiasaan ini sering dipicu oleh faktor terburu-buru, tidak patuh terhadap peraturan lalu lintas, hingga sikap egois di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.