Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Air PDAM Badung Gratis, Tagihan Air Rumah Tangga Kurang dari 10 M3 Langsung Dicap Lunas

Bali Tribune/ I Ketut Golak
Balitribune.co.id | Mangupura - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung mulai menggratiskan penggunaan air minum untuk tiga bulan ke depan guna mempercepat penanggulangan wabah Covid-19 di Kabupaten Badung.
 
Perusahaan plat merah ini pun mengimbau para pelanggannya agar tidak khawatir lantaran penggunaan air sesuai ketentuan sudah pasti tidak dipungut bayaran alias gratis mulai dari tagihan bulan Mei, Juni dan Juli 2020.
 
Adapun rincian penggratisan pembayaran air minum berlaku untuk klaster atau golongan sosial A, B, dan G digratiskan secara penuh. Kemudian pembebasan untuk klaster atau rumah tangga D1, D2, dan D3 digratiskan untuk pemakaian 10 meter kubik perbulan
 
Ini sesuai Permendagri Nomor 71 tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum dimana dalam pasal 1 angka 10 disebutkan Standar Kebutuhan Pokok Air Minum adalah kebutuhan air sebanyak 10 meter kubik per kepala keluarga per bulan atau 60 liter per orang per hari, atau sebesar satuan volume lainnya.
 
“Iya, kami pastikan mulai bulan Mei ini tagihan air minum pelanggan PDAM sudah gratis selama tiga bulan ke depan,” tegas I Ketut Golak selaku Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung, Senin (4/5/2020).
 
Lebih lanjut mantan Dirut PD Pasar Badung ini pun menjelaskan bahwa untuk teknis pembayaran air tetap seperti biasa. Hanya saja untuk tagihan kluster rumah tangga yang kurang dari 10 meter kubik langsung dicap lunas. Sedangkan yang lebih menggunakan air lebih dari 10 meter kubik, yang dihitung adalah kelebihannya saja.
 
“Untuk tagihan pelanggan yang kurang dari 10 meter kubik langsung muncul lunas. Tapi, kalau lebih dari itu (10 meter kubik, red) ya kelebihannya itu tetap harus bayar,” katanya.
 
Ketut Golak pun mengimbau pelanggan PDAM Badung tetap bijak menggunakan air. Pasalnya, penggratisan penggunaan air ini tujuannya adalah untuk membantu percepatan penanggulangan dampak wabah Covid-19.
 
“Kami harap pelanggan tetap bijak menggunakan air. Jangan karena gratis air dibuang-buang,” tukasnya sembari menambahkan bahwa tagihan air biasanya dimulai dari  tanggal 1 sampai 25 tiap bulannya.
 
Di bagian lain, kebijakan penggratisan air ini tentu saja membuat pendapatan  Perumda Tirta Mangutama berkurang.
 
Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Ida Ayu Eka Dewi memprediksi pendapatan yang terpangkas selama tiga bulan penggratisan air, hampir menyentuh Rp 8 miliar. Hitungannya per bulan pendapatan yang hilang kurang lebih di angka Rp 2,6 sampai 2,7 miliar untuk penggratisan dari golongan sosial A, B, G, dan D1 sampai D3.
 
"Selama tiga bulan ada di angka Rp 7,6 hingga Rp 7,7 miliar," katanya.
 
Untuk menutup kehilangan pendapatan ini, pihaknya mengaku akan berupaya mencari pelanggan baru. Dari penambahan sambungan layanan. Itu diharapkan bisa mendongkrak pendapatan.
 
“Untuk menggenjot pendapatan, kita upayakan menambah sambungan baru,” katanya.
 
Selama ini pihaknya pun tak menampik pendapatan selama ini bertumpu pada sektor niaga dan industri. Khususnya pariwisata yang ada di 'Gumi Keris'. Sementara sektor wisata juga sedang lesu akibat Covid-19. "Karena dari kami dari sektor niaga dan industri. Sampai 90 persen. Seperti bandara, hotel, dan restoran," jelasnya.
 
Terkait target tambahan sambungan layanan, Dayu Eka mengatakan pihaknya mengatakan masih berproses. Nanti secepatnya akan dibahas untuk anggaran perubahan. "Maunya kami susun di awal, karena kondisi seperti ini. Sehingga nanti kita tahu berapa pendapatan untuk laba dan rugi untuk prediksi di akhir tahun. Masih reschedule untuk semua ini," jelasnya.
wartawan
I Made Darna
Category

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.