Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ajak Anak Edarkan Sabu, Seorang Ayah Diburu Polisi

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Empat tersangka kasus penyahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang kini diamankan di Polres Jembrana.



balitribune.co.id | Negara - Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba bisa berawal dari lingkungan terdekat, yakni di kalangan keluarga. Terbukti Polres Jembrana menetapkan seorang ayah sebagai DPO kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Lelaki ini menggunakan serta mengedarkan narkoba bersama anaknya.
 
Polres Jembrana kini terus mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Teranyar personel Satreskrim Narkoba Polres Jembrana dalam dua pekan terkahir kembali mengamankan empat pelaku kasus narkoba. Bahkan dua orang ditetapkan sebagai DPO. Polisi kini tengah melakukan pengejaran terhadap dua orang yang diduga sebagai pengedar tersebut. Salah satu DPO berinisial P. P Ditetapkan tersangkan setelah polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial KADNW (21) asal Desa Warnasari, Melaya.

Awalanya polisi yang mendapatkan informasi masyarakat melakukan penyelidikan di wilayah Kelurahan Dauhwaru, Jembrana. Pada Rabu (9/3/2022). Sekitar pukul 17.00 Wita polisi yang telah memantau pergerakan tersangka mendapati tersangka yang mengendarai kendaraan pribadi berhenti di Taman Pecangakan Jembrana. Saat dilakuan penangkapan dan penggeledahan badan, polisi berhasil menemukan tiga paket narkoba jenis sabu-sabu yang masing-masing terbungkus menggunakan potongan pipet warna hitam.    

Setelah dilakukan intrograsi, tersangka mengakui diperintahkan oleh ayahnya berinisial P untuk menjual paket sabu tersebut kepada seseorang berinisial Dewa. Polisi saat itu langsung mendatangi rumah tersangka dan ayahnya sudah melarikan diri. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan sebuah kantong kain warna hitam di dalam gulungan ijuk di kandang ayam. Setelah dilakukan pengecekan didalamnya berisi Sembilan paket sabu. Satu paket dibungkus kantong plastic dan lima paket dibungkus potongan pipet warna hitam.

Tersangka mengakui 12 paket sabu dengan berat keseluruhan 31,63 gram tersebut merupakan milik ayahnya. “Pelaku juga mengakui diajak memakai oleh ayahnya. Ayahnya residivis kasus narkoba,” ujar Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana. Senin (14/3/2022). Selain itu jajarannya berhasil menciduk tiga tersangka lainnya. Dua tersangka berinisial RF (30) asal Banjar Air Anakan Desa Banyubiru, Negara dan PAS (25) asal Kelurahan Lelateng, Negara diciduk di Banyubiru pada Jumat (11/3/2022) pukul 01.00 Wita.

Dari kedua tersangka ditemukan barang bukti satu paket sabut dengan berat keseluruhan 0,22 gram serta sejumlah alat pakai sabu. Satu tersangka lainnya berinisial IMR (35) asal Banjar Puseh, Desa Tuwed, Melaya diamankan di Banjar Banyubiru, Desa Kaliakah pada Jumat (4/3/2022) pukul 21.00 Wita. Dari tangan tersangka ditemukan dua paket sabu dengan berat keseluruhan 0,45 gram. “Dari hasil intrograsi, paket sabu tersebut didapat dari seorang yang biasa dipanggil Botak yang saat ini berstatus DPO. Tidak ada keterkaitan satu dengan yang lainnya,” jelasnya.

Keempat pelaku kini tengah mendekan di sel tahanan Polres Jembrana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) huruf a atau pasal 131 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotikan, “Pelaku diancam dengan hukuman pidana penjara minimal 5 tahun hingga 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 milyar sampai Rp 10 miliar rupiah,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Dua Perempuan Jebolan IPDN Dipercaya Pimpin Kecamatan, Sejumlah Pejabat Tabanan Berganti Posisi

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Kamis (13/8/2026). Sejumlah pejabat dilantik dan dipercaya menempati jabatan strategis, mulai dari kepala perangkat daerah, camat, sekretaris perangkat daerah hingga kepala bagian.

Baca Selengkapnya icon click

Permudah Perawatan Sepeda Motor Honda, Astra Motor Center Denpasar Hadirkan Layanan Inovatif "Drop & Go"

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Center Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan purna jual terbaik dan kemudahan bagi para pengguna sepeda motor Honda di Bali. Menjawab kebutuhan masyarakat yang makin dinamis dan membutuhkan efisiensi waktu, Astra Motor Center Denpasar menghadirkan inovasi layanan servis bertajuk "Drop & Go" di Bengkel Resmi Honda (AHASS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.