Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ajak Anak Edarkan Sabu, Seorang Ayah Diburu Polisi

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Empat tersangka kasus penyahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang kini diamankan di Polres Jembrana.



balitribune.co.id | Negara - Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba bisa berawal dari lingkungan terdekat, yakni di kalangan keluarga. Terbukti Polres Jembrana menetapkan seorang ayah sebagai DPO kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Lelaki ini menggunakan serta mengedarkan narkoba bersama anaknya.
 
Polres Jembrana kini terus mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Teranyar personel Satreskrim Narkoba Polres Jembrana dalam dua pekan terkahir kembali mengamankan empat pelaku kasus narkoba. Bahkan dua orang ditetapkan sebagai DPO. Polisi kini tengah melakukan pengejaran terhadap dua orang yang diduga sebagai pengedar tersebut. Salah satu DPO berinisial P. P Ditetapkan tersangkan setelah polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial KADNW (21) asal Desa Warnasari, Melaya.

Awalanya polisi yang mendapatkan informasi masyarakat melakukan penyelidikan di wilayah Kelurahan Dauhwaru, Jembrana. Pada Rabu (9/3/2022). Sekitar pukul 17.00 Wita polisi yang telah memantau pergerakan tersangka mendapati tersangka yang mengendarai kendaraan pribadi berhenti di Taman Pecangakan Jembrana. Saat dilakuan penangkapan dan penggeledahan badan, polisi berhasil menemukan tiga paket narkoba jenis sabu-sabu yang masing-masing terbungkus menggunakan potongan pipet warna hitam.    

Setelah dilakukan intrograsi, tersangka mengakui diperintahkan oleh ayahnya berinisial P untuk menjual paket sabu tersebut kepada seseorang berinisial Dewa. Polisi saat itu langsung mendatangi rumah tersangka dan ayahnya sudah melarikan diri. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan sebuah kantong kain warna hitam di dalam gulungan ijuk di kandang ayam. Setelah dilakukan pengecekan didalamnya berisi Sembilan paket sabu. Satu paket dibungkus kantong plastic dan lima paket dibungkus potongan pipet warna hitam.

Tersangka mengakui 12 paket sabu dengan berat keseluruhan 31,63 gram tersebut merupakan milik ayahnya. “Pelaku juga mengakui diajak memakai oleh ayahnya. Ayahnya residivis kasus narkoba,” ujar Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana. Senin (14/3/2022). Selain itu jajarannya berhasil menciduk tiga tersangka lainnya. Dua tersangka berinisial RF (30) asal Banjar Air Anakan Desa Banyubiru, Negara dan PAS (25) asal Kelurahan Lelateng, Negara diciduk di Banyubiru pada Jumat (11/3/2022) pukul 01.00 Wita.

Dari kedua tersangka ditemukan barang bukti satu paket sabut dengan berat keseluruhan 0,22 gram serta sejumlah alat pakai sabu. Satu tersangka lainnya berinisial IMR (35) asal Banjar Puseh, Desa Tuwed, Melaya diamankan di Banjar Banyubiru, Desa Kaliakah pada Jumat (4/3/2022) pukul 21.00 Wita. Dari tangan tersangka ditemukan dua paket sabu dengan berat keseluruhan 0,45 gram. “Dari hasil intrograsi, paket sabu tersebut didapat dari seorang yang biasa dipanggil Botak yang saat ini berstatus DPO. Tidak ada keterkaitan satu dengan yang lainnya,” jelasnya.

Keempat pelaku kini tengah mendekan di sel tahanan Polres Jembrana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) huruf a atau pasal 131 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotikan, “Pelaku diancam dengan hukuman pidana penjara minimal 5 tahun hingga 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 milyar sampai Rp 10 miliar rupiah,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Semangat Kemerdekaan, Polres Bangli Tancapkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Batur

balitribune.co.id | Bangli — Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Bangli menggelar aksi pengibaran Sang Saka Merah Putih di puncak Gunung Batur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Rabu (12/8/2026). Kegiatan yang berada di ketinggian 1.717 meter di atas permukaan laut (mdpl) tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bangli, AKBP Anggun Adika Putra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Hadiri Tiga Karya Keagamaan di Munggu, Bupati Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Adat, Budaya dan Pembangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, desa adat dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan pembangunan dengan keberlangsungan adat, agama, tradisi dan budaya Bali, khususnya di Desa Munggu, Pemkab. Badung berkomitmen terus mendukung keberlangsungan kehidupan adat, agama, tradisi dan budaya di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.