Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ajak Mahasiswa Menabung di Bank, Rai Wirajaya: Dana Aman Dijamin LPS

Bali Tribune/ I Gusti Agung Rai Wirajaya
balitribune.co.id | Denpasar - Maraknya lembaga keuangan ilegal alias bodong yang kerap menawarkan pinjaman berbasis aplikasi menjadi sorotan Anggota Komisi XI DPR RI yang membidangi Keuangan dan Perbankan, I Gusti Agung Rai Wirajaya, MM. Di hadapan mahasiswa serta dosen Universitas Dwijendra, ia mengajak untuk menggunakan lembaga keuangan resmi atau perbankan yang memang betul-betul diakui pemerintah.
 
Pasalnya, lembaga keuangan di lembaga perbankan, dana nasabah dijamin oleh pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). “Karena itu tak perlu ragu menabung di bank yang sudah dijamin LPS,” ujar Rai Wirajaya saat memberi paparan dalam acara Sosialiaasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) “Amankah Menabung di Bank?” di kampus Universitas Dwijendra, Selasa (13/8).
 
Sosialisasi yang dibuka Wakil Rektor Undwi Dr I Kt Suar Adnyana, M.Hum., dihadiri Direktur Eksekutif Keuangan LPS, Budi Santoso, Kepala Divisi Transformasi IV LPS, Ady Rismi yang memaparkan “Peran LPS dalam penjaminan simpanan dan menjaga stabilitas sistem perbankan nasional” serta ratusan mahasiswa. Dikatakan Rai Wirajaya, memang selama ini masih banyak yang awam dengan LPS.
 
Sehingga lembaga yang kantornya hanya ada di Jakarta tak begitu banyak dikenal dalam perannya sebagai penjamin simpanan. Karenanya tak mengherankan pula sebagian warga bertransaksi dengan lembaga keuangan ilegal atau bodong. Untuk itu, adanya sosialisasi ini, masyarakat termasuk mahasiswa bisa memahami kehadiran LPS yang akan melindungi dana masyarakat bila terjadi masalah dengan bank.
 
 “Sesuai UU, bank wajib masuk LPS sehingga simpanan masyarakat terjamin bila bank bermasalah,” tambah politisi PDIP asal Peguyangan, Denpasar, yang keempat kali kembali ke Senayan untuk periode 2019-2024. Rai Wirajaya juga menambahkan ke depan simpanan masyarakat juga akan diupayakan bisa dijamin asuransi. “UU-nya sudah ada. Tinggal dimatangkan lagi,” tambahnya.
 
Sementara Budi Santoso dari LPS mengatakan, lembaga yang berdiri tahun 2004 ini memang tugasnya menjamin dana masyarakat yang disimpan di bank. “Kalau bank ‘sakit’ diobati LPS. Tapi kalau tidak bisa ‘sembuh’, yaa ditutup saja. Terhadap bank yang masuk LPS, dana nasabah dijamin sesuai ketentuan yang berlaku yakni simpanan tak lebih dari Rp2 miliar dan bunganya sesuai ketentuan LPS,” jelasnya. (u)
wartawan
Arief Wibisono
Category

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.