Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ajak Mahasiswa Menabung di Bank, Rai Wirajaya: Dana Aman Dijamin LPS

Bali Tribune/ I Gusti Agung Rai Wirajaya
balitribune.co.id | Denpasar - Maraknya lembaga keuangan ilegal alias bodong yang kerap menawarkan pinjaman berbasis aplikasi menjadi sorotan Anggota Komisi XI DPR RI yang membidangi Keuangan dan Perbankan, I Gusti Agung Rai Wirajaya, MM. Di hadapan mahasiswa serta dosen Universitas Dwijendra, ia mengajak untuk menggunakan lembaga keuangan resmi atau perbankan yang memang betul-betul diakui pemerintah.
 
Pasalnya, lembaga keuangan di lembaga perbankan, dana nasabah dijamin oleh pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). “Karena itu tak perlu ragu menabung di bank yang sudah dijamin LPS,” ujar Rai Wirajaya saat memberi paparan dalam acara Sosialiaasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) “Amankah Menabung di Bank?” di kampus Universitas Dwijendra, Selasa (13/8).
 
Sosialisasi yang dibuka Wakil Rektor Undwi Dr I Kt Suar Adnyana, M.Hum., dihadiri Direktur Eksekutif Keuangan LPS, Budi Santoso, Kepala Divisi Transformasi IV LPS, Ady Rismi yang memaparkan “Peran LPS dalam penjaminan simpanan dan menjaga stabilitas sistem perbankan nasional” serta ratusan mahasiswa. Dikatakan Rai Wirajaya, memang selama ini masih banyak yang awam dengan LPS.
 
Sehingga lembaga yang kantornya hanya ada di Jakarta tak begitu banyak dikenal dalam perannya sebagai penjamin simpanan. Karenanya tak mengherankan pula sebagian warga bertransaksi dengan lembaga keuangan ilegal atau bodong. Untuk itu, adanya sosialisasi ini, masyarakat termasuk mahasiswa bisa memahami kehadiran LPS yang akan melindungi dana masyarakat bila terjadi masalah dengan bank.
 
 “Sesuai UU, bank wajib masuk LPS sehingga simpanan masyarakat terjamin bila bank bermasalah,” tambah politisi PDIP asal Peguyangan, Denpasar, yang keempat kali kembali ke Senayan untuk periode 2019-2024. Rai Wirajaya juga menambahkan ke depan simpanan masyarakat juga akan diupayakan bisa dijamin asuransi. “UU-nya sudah ada. Tinggal dimatangkan lagi,” tambahnya.
 
Sementara Budi Santoso dari LPS mengatakan, lembaga yang berdiri tahun 2004 ini memang tugasnya menjamin dana masyarakat yang disimpan di bank. “Kalau bank ‘sakit’ diobati LPS. Tapi kalau tidak bisa ‘sembuh’, yaa ditutup saja. Terhadap bank yang masuk LPS, dana nasabah dijamin sesuai ketentuan yang berlaku yakni simpanan tak lebih dari Rp2 miliar dan bunganya sesuai ketentuan LPS,” jelasnya. (u)
wartawan
Arief Wibisono
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda Nominee Digodok, Bali Siap Ganjal Modus WNA Kuasai Aset

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tengah memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Nominee. Aturan ini dirancang untuk menutup praktik “pinjam nama” oleh warga negara asing (WNA) yang kerap digunakan untuk menguasai lahan, mendirikan vila ilegal, hingga menyamarkan investasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Tinjau Pembangunan Sarpras Baru di SMPN Satap Tianyar Barat

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, didampingi anggota DPRD Dapil Kubu, Kepala Dinas PUPR, Kabag Etbang, serta Kabag Prokopim, melaksanakan pengecekan pembangunan ruang guru, ruang kepala sekolah dan ruang tata usaha di SMPN Satap Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Selasa (2/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Schneider Electric Meluncurkan Vivace E dan EcoStruxure™ Building Operation 7.0.

balitribune.co.id | Mangupura - Pemimpin global dalam transformasi digital untuk pengelolaan energi dan otomasi, menyelenggarakan Innovation Day 2025 di Badung, Bali, Rabu (3/9) yang menjadi kota terakhir dalam rangkaian penyelenggaraan Innovation Day tahun ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.