Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ajak Masyarakat Menjaga Kebersihan Lingkungan

Bali Tribune/ TINJAU - Bupati Suwirta meninjau lingkungan Desa Banjarangkan, Klungkung, Sabtu (22/1/2022).



balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta meninjau lingkungan Desa Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Sabtu (22/1/2022). Tinjauan tersebut dalam rangka menindaklanjuti permohonan Perbekel Desa Banjarangkan, Agung Indra untuk menata taman yang ada dipinggir jalan raya dan memotivasi pegawai Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Desa Banjarangkan.

Dalam tinjauannya tersebut, Bupati Suwirta mengatakan penataan lingkungan ini dilakukan sebagai upaya untuk membuat suasana khususnya di Desa Banjarangkan menjadi nyaman, indah dan rapi. "Hari ini saya turun bersama dinas terkait untuk menindaklanjuti permohonan Perbekel. Hal yang paling utama saya sudah sarankan agar lingkungan disini ditata dengan indah dan rapi. Jadi lingkungan yang nantinya sudah tertata bersih dan nyaman ini akan mencermikan siapa yang ada didalamnya," ujar Bupati Suwirta.

Sementara saat meninjau TOSS Banjarangkan. Bupati berharap peran dari masyarakat sangat diperlukan untuk ikut mendukung Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber ini agar benar-benar dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat, sehingga nantinya permasalahan sampah bukan hanya membuang saja tetapi diolah dan bisa dimanfatkan dengan sebaiknya-baiknya. "Jadi mari kita dukung dan ikuti Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber ini dengan sebaiknya-baiknya," harap Bupati Suwirta.

wartawan
HMS
Category

Manjakan Konsumen, Daihatsu Ngurah Rai Tuban Tawarkan Diskon Service Hingga 42%

balitribune.co.id | Mangupura - Musim liburan sekolah telah tiba, dan Bali masih menjadi destinasi favorit wisatawan. Bandara Ngurah Rai Tuban merupakan akses utama masuknya wisatawan ke Bali. Bengkel Astra Daihatsu Ngurah Rai Tuban, sebagai authorised bengkel terdekat dengan bandara, siap melayani kebutuhan service kendaraan merk Daihatsu.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Kapolres di Bali Diganti, Ini Daftarnya

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Tiga Kapolres di wilayah hukum Polda Bali diganti. Selain Kapolres, sejumlah perwira juga diganti. Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, tiga Kapolres yang diganti itu adalah Kapolres Bangli, Kapolres Gianyar dan Kapolres Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Tradisi ke Modernitas: Perjalanan I Komang Edi Susanta dalam Dunia Yoga

balitribune.co.id | Semarapura - I Komang Edi Susanta, yang akrab dipanggil Mang Edi, seorang pemuda Bali kelahiran 10 Oktober 1995, telah menjadi salah satu wajah baru dalam dunia Yoga Indonesia. Lahir di Lereng Putung, Karangasem, ia telah menunjukkan minat besar pada pengembangan diri melalui jalur spiritual dan kesehatan holistik sejak usia muda.

Baca Selengkapnya icon click

I Made Semara Putra, Menginspirasi Lintas Bangsa melalui Yoga dan Seni

balitribune.co.id | Semarapura - I Made Semara Putra, seorang muda asal Klungkung, Bali, telah menjadi duta muda yoga, seni, dan diplomasi budaya Indonesia-India. Lahir pada 4 Oktober 2001, Made Semara adalah putra dari Guru I Ketut Sukrata dan Ni Komang Sri Lestari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.