Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ajak Masyarakat Rukun Beragama Sesuai Ajaran Bung Karno

Bali Tribune/ BUKA - Bupati Suwirta buka seminar dan webinar pelaksanaan Bulan Bung Karno III Tahun 2021.


balitribune.co.id | Semarapura  - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta membuka Seminar dan Webinar dalam rangka pelaksanaan Bulan Bung Karno III Tahun 2021 dengan tema "Merawat Kerukunan Umat Beragama Berdasarkan Ajaran Bung Karno" Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (30/6/2021). 
 
Turut hadir Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Klungkung, I Gede Kusumajaya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klungkung, Drs. I Dewa Made Nida Udyana, Kepala OPD, Ketua FKUB Kabupaten Klungkung I Gusti Made Warsika dan undangan terkait lainnya. Bupati Suwirta dalam arahannya mengatakan kerukunan antar umat beragama itu perlu dibangun sedini mungkin. Hidup rukun beragama dengan menciptakan kondisi sosial di mana semua golongan dapat hidup bersama-sama tanpa mengurangi hak dasar masing-masing untuk melaksanakan kewajiban.
 
Bupati Suwirta juga mengajak masyarakat rukun beragama sesuai dengan ajaran tri sakti Bung Karno yakni, berdaulat di bidang politik, berdikari (berdiri di atas kaki sendiri) di bidang ekonomi, dan berkepribadian di bidang kebudayaan. "Mari kita bersama-sama menjaga kerukunan umat beragama dengan spirit Gema Santi mengayomi semua umat beragama," ujar Bupati Suwirta.
 
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Klungkung I Gede Kusumajaya mengatakan seminar ini diadakan dalam rangka memperingati Bulan Bung Karno III Tahun 2021 dengan tema Merawat Kerukunan Umat Beragama Berdasarkan Ajaran Bung Karno. Lebih lanjut acara tersebut juga diisi penyerahan piagam penghargaan secara simbolis kepada peserta lomba tingkat propinsi Bali dalam rangka Bulan Bung Karno. 
wartawan
SUG
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.