Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ajak Pengecer Naik Kelas, Pertamina Permudah Akses LPG 3 Kg untuk Masyarakat

Bali Tribune / PENGECER - Program naik kelas pengecer menjadi pangkalan

balitribune.co.id | Denpasar - Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus terus berkomitmen mempermudah masyarakat dalam mendapatkan LPG bersubsidi 3 kg. Salah satu upaya utama adalah mendorong pengecer untuk naik kelas menjadi pangkalan resmi. Hal ini disampaikan oleh Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad, Rabu (22/1).

Penyediaan dan penyaluran LPG bersubsidi 3 kg merupakan bagian dari tugas Pertamina Patra Niaga sesuai penugasan dari Kementerian ESDM. Ahad menjelaskan bahwa Pertamina terus menjaga ketersediaan stok LPG 3 kg agar tetap aman, sesuai kuota yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami terus berinovasi untuk menjamin pasokan energi di seluruh Indonesia. Salah satunya adalah program mendorong pengecer untuk naik kelas menjadi pangkalan resmi. Program ini mencakup wilayah Jawa Timur, Bali, hingga Nusa Tenggara,” ujar Ahad.

Menurut Ahad, pengecer bukan bagian dari jalur distribusi resmi karena tidak memiliki kontrak dengan agen atau pangkalan. Oleh karena itu, masyarakat disarankan membeli LPG 3 kg langsung di pangkalan. “Jika ada pelanggaran ketentuan oleh pangkalan, sanksi tegas akan diberikan, mulai dari penghentian alokasi hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU). Dengan semakin banyaknya pengecer yang naik kelas menjadi pangkalan resmi, masyarakat akan lebih mudah dan nyaman mendapatkan LPG bersubsidi,” tambahnya.

Per Desember 2024, Pertamina mencatat lebih dari 13 ribu pengecer di wilayah Regional Jatimbalinus, dengan sekitar 6 ribu di antaranya berada di Bali dan Nusa Tenggara. Pada 2025, Pertamina menargetkan peningkatan jumlah pengecer yang naik kelas menjadi pangkalan resmi. Hingga saat ini, lebih dari 400 pengecer sedang dalam proses transformasi, dan 157 sudah resmi menjadi pangkalan.

“Kami juga terus mendata pembelian LPG bersubsidi 3 kg untuk memastikan penyaluran tepat sasaran. Langkah ini diharapkan mengatasi isu-isu seperti kelangkaan dan distribusi yang tidak wajar,” jelas Ahad.

Ahad menambahkan bahwa pada kondisi tertentu, Pertamina siap melakukan penyaluran fakultatif, yaitu menyalurkan LPG 3 kg melebihi kuota yang ditetapkan. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kebutuhan masyarakat di lapangan.

Dengan berbagai upaya ini, Pertamina berharap masyarakat semakin mudah mengakses LPG bersubsidi 3 kg dan tidak lagi menghadapi kendala terkait distribusi atau kelangkaan. Program ini juga diharapkan mampu meningkatkan pengawasan distribusi LPG agar lebih transparan dan sesuai aturan.

wartawan
ARW

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.