Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ajak Pengecer Naik Kelas, Pertamina Permudah Akses LPG 3 Kg untuk Masyarakat

Bali Tribune / PENGECER - Program naik kelas pengecer menjadi pangkalan

balitribune.co.id | Denpasar - Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus terus berkomitmen mempermudah masyarakat dalam mendapatkan LPG bersubsidi 3 kg. Salah satu upaya utama adalah mendorong pengecer untuk naik kelas menjadi pangkalan resmi. Hal ini disampaikan oleh Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad, Rabu (22/1).

Penyediaan dan penyaluran LPG bersubsidi 3 kg merupakan bagian dari tugas Pertamina Patra Niaga sesuai penugasan dari Kementerian ESDM. Ahad menjelaskan bahwa Pertamina terus menjaga ketersediaan stok LPG 3 kg agar tetap aman, sesuai kuota yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami terus berinovasi untuk menjamin pasokan energi di seluruh Indonesia. Salah satunya adalah program mendorong pengecer untuk naik kelas menjadi pangkalan resmi. Program ini mencakup wilayah Jawa Timur, Bali, hingga Nusa Tenggara,” ujar Ahad.

Menurut Ahad, pengecer bukan bagian dari jalur distribusi resmi karena tidak memiliki kontrak dengan agen atau pangkalan. Oleh karena itu, masyarakat disarankan membeli LPG 3 kg langsung di pangkalan. “Jika ada pelanggaran ketentuan oleh pangkalan, sanksi tegas akan diberikan, mulai dari penghentian alokasi hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU). Dengan semakin banyaknya pengecer yang naik kelas menjadi pangkalan resmi, masyarakat akan lebih mudah dan nyaman mendapatkan LPG bersubsidi,” tambahnya.

Per Desember 2024, Pertamina mencatat lebih dari 13 ribu pengecer di wilayah Regional Jatimbalinus, dengan sekitar 6 ribu di antaranya berada di Bali dan Nusa Tenggara. Pada 2025, Pertamina menargetkan peningkatan jumlah pengecer yang naik kelas menjadi pangkalan resmi. Hingga saat ini, lebih dari 400 pengecer sedang dalam proses transformasi, dan 157 sudah resmi menjadi pangkalan.

“Kami juga terus mendata pembelian LPG bersubsidi 3 kg untuk memastikan penyaluran tepat sasaran. Langkah ini diharapkan mengatasi isu-isu seperti kelangkaan dan distribusi yang tidak wajar,” jelas Ahad.

Ahad menambahkan bahwa pada kondisi tertentu, Pertamina siap melakukan penyaluran fakultatif, yaitu menyalurkan LPG 3 kg melebihi kuota yang ditetapkan. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kebutuhan masyarakat di lapangan.

Dengan berbagai upaya ini, Pertamina berharap masyarakat semakin mudah mengakses LPG bersubsidi 3 kg dan tidak lagi menghadapi kendala terkait distribusi atau kelangkaan. Program ini juga diharapkan mampu meningkatkan pengawasan distribusi LPG agar lebih transparan dan sesuai aturan.

wartawan
ARW

Dwi Anggie Yurika dan Jorgi Pratama Duta Genre Kabupaten Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua TP PKK Kabupaten Klungkung Ny. Eva Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gede Surya Putra dan Sekretaris PKK Kabupaten Klungkung Ny. Kusuma Surya menghadiri Grand Final Pemilihan Duta Genre Kabupaten Klungkung Tahun 2025 bertempat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya Klungkung, Senin (14/4) malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tawarkan Potensi Wisata Baru, Wabup Pandu Prapanca Lagosa Mewakili Bupati Buka Karangasem Travel Mart 2025

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mendorong pengembangan sektor pariwisata melalui langkah-langkah strategis. Salah satunya melalui kegiatan Karangasem Travel Mart 2025 yang digelar pada Selasa (15/4), dan secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa yang mewakili Bupati I Gusti Putu Parwata.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali Sepakati Poin Perubahan Perda Pungutan Wisman

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Penyampaian Keputusan Dewan tentang Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2024 dan Laporan Dewan terhadap pembahasan Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawa

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Shabu dalam Bunker, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap

balitribune.co.id | Singaraja - Residivis satu ini memang tidak kenal jera, setelah selasai menjalani hukuman ia kembali berulah dengan menjual barang haram berupa shabu-shabu. Residivis kasus narkoba berinisial PS (32) Pria asal Banjar Dinas Benben, Desa Sambirenteng, Kecamatan Tejakula, Buleleng, menyimpan shabu-shabu dalam bunker yang disiapkan untuk diedarkan. Bunker yang dibuat dirumahnya disamarkan dengan kandang ayam.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Setujui Perda PWA, Gubernur Koster Apresiasi, Segera Tindaklanjuti ke Pusat

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Bali karena telah merampungkan pembahasan serta menyetujui Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing Untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Pusat untuk difasilitasi sesuai ketentuan Peraturan Perunda

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.