Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ajak Warga Peduli Lingkungan, PKK Kayumas Kelod Dirikan Bank Sampah

Bali Tribune / BANK SAMPAH- Aktivitas Bank Sampah Kayumas Kelod Bersemi di Banjar Kayumas Kelod, Kelurahan Dangin Puri, Sabtu (5/3).

balitribune.co.id | DenpasarPKK Kayumas Kelod secara resmi mendirikan Bank Sampah Kayumas Kelod Bersemi di Banjar Kayumas Kelod, Kelurahan Dangin Puri, Sabtu (5/3) pekan lalu. 

Lurah Dangin Puri, I Gusti Agung Gede Okariawan saat dikonfirmasi mengatakan Bank Sampah ini didirikan atas inisiatif PKK yang didukung oleh Kaling dan Prajuru Banjar Kayumas Kelod. Dengan adanya Bank Sampah Kayumas Kelod Bersemi ini, terdapat 3 Bank Sampah di Kelurahan Dangri. 

"Secara bertahap kami dorong setiap Banjar/Lingkungan memiliki Bank Sampah," ujar Okariawan.

Lebih lanjut dijelaskan, dengan adanya Bank Sampah diharapkan dapat menyadarkan masyarakat akan  pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, mengurangi sampah yang terbuang ke TPS, membuat lingkungan menjadi bersih dan membuat sampah jadi barang bernilai ekonomis.

"Saat ini setelah diluncurkan langsung gerak cepat mencatat keanggotaan, segingga kami harapkan masyarakat ikut peduli lingkungan lewat Bank Sampah," ujarnya.

Okariawan menambahkan, dengan program ini selain menjaga lingkungan, juga diharapkan mampu berkontribusi dalam mengatasi permasalahan sampah perkotaan. Serta mengurangi volume sampah menuju TPA. Adapun jadwal Bank Sampah Kayumas Kelod Bersemi ditetapkan rutin setiap bulan pada Hari Sabtu Minggu Pertama mulai pukul 09.00-11 .OO Wita. 

"Mari bersama menabung sampah di Bank Sampah, Lingkungan bersih dan mendapat berkah," jelasnya.

Sementara Ketua Bank Sampah Kayumas Kelod Bersemi, Lastri mengatakan, pihaknya berusaha memberi kesadaran kepada warga di wilayah Banjar Kayumas Kelod. Hal ini berkenaan bagaimana dari sampah juga bisa menghasilkan keuntungan yang lumayan apabila dikumpulkan secara teratur. Selain juga untuk menggugah kesadaran masyarakat untuk peduli lingkungan. 

“Semoga banjar/lingkungan di Denpasar melakukan gebrakan membuat Bank Sampah untuk mendukung program pemilahan sampah  serta menjaga lingkungan,” ujarnya.

wartawan
YAN
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.