Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akan Dibentuk Tim Gabungan, Respon Konkret Pemprov Bali Menuju Pariwisata Berkualitas

pertemuan
Bali Tribune / PERTEMUAN - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Parlindungan bertemu dengan Gubernur Bali Wayan Koster, Selasa (6/5) di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Saat pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Parlindungan, Selasa (6/5) di Denpasar, Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan akan membentuk tim gabungan guna meminimalisir keberadaan turis bermasalah alias nakal di Pulau Dewata. Tim ini akan melibatkan unsur Kantor Imigrasi, Satpol PP, dan Pecalang. Tim akan diterjunkan langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan terpadu dan menyeluruh terhadap aktivitas warga negara asing (WNA), khususnya yang dinilai menyimpang dari aturan hukum maupun norma budaya Bali.

Menurut Gubernur Koster, titik awal pengawasan dimulai sejak WNA menginjakkan kaki di Bali melalui bandara. Karena itu, pelayanan imigrasi harus tidak hanya cepat dan nyaman, tetapi juga selektif. "Kalau ada WNA yang bermasalah secara pidana, tidak ada toleransi, harus ditindak tegas,” tegasnya.

Dengan dibentuknya Tim Gabungan ini, Pemprov Bali menegaskan bahwa pariwisata Bali ke depan tidak hanya mengutamakan kuantitas, tetapi juga kualitas. Turis yang ingin menikmati keindahan Bali, harus pula menghormati aturan dan budaya lokal. Tidak ada lagi ruang bagi yang merusak citra pulau ini.

Langkah ini merupakan respons konkret terhadap keresahan masyarakat Bali atas ulah sejumlah turis yang bertindak semena-mena, termasuk menyalahgunakan visa, melanggar lalu-lintas, hingga melecehkan nilai-nilai adat setempat. Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Parlindungan menyatakan dukungannya atas inisiatif Gubernur Bali. Ia menilai koordinasi lintas lembaga sangat penting dalam menjaga kualitas dan marwah pariwisata Bali. "Kami siap bersinergi penuh dengan Pemprov Bali. Apalagi jumlah WNA yang masuk terus meningkat setiap tahunnya. Ini tantangan bersama,” jelasnya.

wartawan
YUE
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.